VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Lokasi perjudian sabung ayam di Jalan Lintas Timur KM 112 Desa Lempuing Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI yang digerebek tim gabungan Jatanras Polda Sumsel Sabtu (14/8/2021) kemarin ternyata dikelola oknum anggota Polisi berpangkat Aiptu yang berdinas di jajaran Polres OKI.
Oknum Polri berpangkat Aiptu berinisial BS pun diamankan saat penggerebekan kemarin kini berstatus tersangka dalam kasus judi sabung ayam. Dalam pengerebekan judi sabung ayam kemarin anggota berhasil mengamankan 14 orang beserta 83 unit motor, serta satu ekor ayam jago dan uang tunai sebesar Rp 1 juta rupiah. Dari 14 orang tersangka hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Cs Panjahitan mengatakan, dari hasil penggerebekan anggota berhasil mengamankan 15 orang. Hanya dua orang ditetapkan sebagai tersangka dimana satu orang oknum anggota Polri dan satu orang lagi sipil. “Oknum polri berperan sebagai pengelola arena sabung ayam, satu orang bernama M Sayuti (35) berperan sebagai pengatur waktu pertandingan atau wasit,” katanya, Kemarin (16/8/2021).
Supriadi mengungkapkan selain judi sabung ayam dilokasi perjudian ini ada juga judi dadu koprok dalam satu hari dibuka mereka berhasil mendapatkan keuntungan Rp 10 Juta. Jadi dalam seminggu mereka membuka pertandingan hanya dua hari, hari Rabu dan Sabtu jadi dalam dua hari tersebut terkumpul Rp 20 juta rupiah.
“Menurut pengakuan tersangka Oknum Polri tersebut sudah menjalankan bisnis tersebut baru satu bulan. Ia juga bertugas di Polsek setempat, apabila keterlibatannya dan unsur terpenuhi oknum tersebut bisa di PTDH ” jelas Supriadi.
Dalam penggrebekan tidak hanya pemain saja yang diamankan, anggota juga mengakut kendaraan roda milik pemain penonton sebanyak 83 unit, arena jugo sabung ayam dadu koprok satu ayam serta uang tunai Rp 1 juta rupiah. “Sementara anggota kami juga masih mengejar dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini. Dimana peran satu orang merupakan pengolahan arena judi juga dan satu lagi bendahara permainan,” ujarnya.
Pengakuan Sayuti, bahwa dirinya hanya sebagai wasit arena dan diupah Rp 2 ratus rupiah dalam satu pertandingan. Uang tersebut dikasih oleh bendahara usai pertandingan selesai. “Saya hanya mendapatkan upah ratus rupiah usai pertandingan selesai,” ungkapnya. (kai)