PALEMBANG, viralsumsel.com – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota Palembang bergerak di dua sisi sekaligus.
Selain meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat berdampak hingga wilayah perbatasan, Pemkot Palembang juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, tetap terpenuhi.
Langkah tersebut dilakukan langsung Wali Kota Palembang Ratu Dewa dengan turun ke lapangan pada Minggu (4/10/2026) malam. Ia memantau penanganan Karhutla di kawasan Talang Jambe yang berada di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, kemudian melanjutkan agenda dengan mengecek distribusi air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan.
Pemantauan Karhutla menjadi agenda pertama Ratu Dewa. Sejak Minggu siang, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) serta BPBD Kota Palembang bersama tim gabungan telah berjibaku melakukan upaya pemadaman di lokasi tersebut.
Ratu Dewa mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan titik api yang muncul berada di wilayah administrasi Palembang atau Kabupaten Banyuasin.
“Jadi kita meninjau ada empat titik firespot. Kami ingin memastikan lahan yang terbakar itu berada di Palembang atau Banyuasin,” kata Ratu Dewa saat berada di lokasi.
Meski berdasarkan hasil pemantauan lahan yang terbakar diduga bukan berada di wilayah administrasi Kota Palembang, Pemkot Palembang tetap mengambil langkah membantu proses pemadaman. Hal tersebut dilakukan karena asap dan dampak Karhutla tidak mengenal batas wilayah.
Menurut Ratu Dewa, upaya pemadaman bersama tim gabungan membuahkan hasil. Api yang sebelumnya muncul di sejumlah titik dilaporkan sudah dapat dikendalikan.
“Api sudah bisa kita kendalikan bersama,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lahan yang terbakar diduga merupakan lahan milik PT Patra yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan sawit dan kemudian ditelantarkan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemkot Palembang. Terlebih, berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 248 titik hotspot di Kabupaten Banyuasin, dengan 192 titik di antaranya merupakan kebakaran lahan gambut.
Ratu Dewa menyatakan temuan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan. Pemkot Palembang juga mulai menyiapkan langkah regulasi untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
Ia telah menginstruksikan Asisten I untuk menyusun draf Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur mengenai sanksi terhadap perusahaan yang menelantarkan lahannya.
“Kami akan siapkan sanksi tegas bagi perusahaan yang menelantarkan lahannya,” tegas Ratu Dewa.
Pastikan Kebutuhan Air Bersih Warga
Tidak hanya berkaitan dengan Karhutla, musim kemarau juga menjadi perhatian Pemkot Palembang karena berpotensi menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah.
Pada malam yang sama setelah meninjau lokasi Karhutla, Ratu Dewa langsung bertolak menemui warga yang terdampak kekeringan di Jalan Sawah Jaya, Perum Al Zafa, RT 016/RW 005, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju.
Kehadiran Ratu Dewa di lokasi tersebut untuk memastikan distribusi air bersih kepada masyarakat tetap berjalan. Pemerintah kota ingin memastikan warga tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar di tengah kondisi kemarau.
“Pemerintah Kota Palembang terus memantau wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, tetap terpenuhi,” tegas Ratu Dewa.
Untuk mempercepat penanganan, Ratu Dewa meminta jajaran kecamatan dan kelurahan aktif melakukan pendataan terhadap wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Ia menegaskan, camat dan lurah harus mengetahui kondisi warga di wilayah masing-masing sehingga kebutuhan air bersih dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya minta camat dan lurah agar memantau tempat-tempat warga yang kesulitan air bersih selama kemarau ini terjadi,” ujarnya.
Dua langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Palembang menghadapi dampak musim kemarau, mulai dari potensi Karhutla hingga kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah kota memastikan penanganan tidak hanya dilakukan ketika persoalan sudah membesar, tetapi juga melalui pemantauan dan kesiapsiagaan di lapangan. (nto)












