JAKARTA, viralsumsel.com — Upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai tidak bisa berjalan efektif tanpa kolaborasi lintas sektor.
Penguatan sistem digital, peningkatan literasi masyarakat, hingga keterlibatan fasilitas kesehatan dan akademisi menjadi elemen kunci untuk menjaga program jaminan kesehatan terbesar di Indonesia itu dari praktik penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam wawancara melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan bahwa risiko fraud pada layanan kesehatan akan terus berkembang seiring meningkatnya kompleksitas sistem JKN yang kini melibatkan hampir 300 juta peserta.
“Digitalisasi itu penting, terlebih untuk mengelola data JKN yang begitu besar. Pemanfaatan artificial intelligence bisa membuat prosesnya lebih efektif dan transparan.
Tapi kita tidak boleh lengah. Setiap sistem digital selalu memiliki celah, dan oknum pelaku fraud terus beradaptasi dengan teknologi,” ujar Pahala.
Menurutnya, sistem pencegahan dan pendeteksian fraud tidak boleh bersifat statis. Pengembangan sistem digital harus berkelanjutan agar tidak mudah disiasati.
Selain itu, BPJS Kesehatan dan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan keterlibatan rumah sakit, asuransi swasta, lembaga riset, hingga akademisi untuk memberikan tinjauan komprehensif.
“Ini kerja kolaboratif. Regulasinya memang berasal dari Kementerian Kesehatan, tetapi secara operasional BPJS Kesehatan harus memimpin orkestrasinya di lapangan,” jelas Pahala.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal di rumah sakit. Menurut Pahala, tenaga kesehatan harus memiliki kompetensi dan integritas untuk melakukan pendeteksian dini, pencegahan, dan pelaporan potensi fraud.
“Unit internal rumah sakit harus menjadi garda terdepan. Mereka berada di lokasi pelayanan setiap hari dan paling tahu potensi penyimpangan. Karena itu, SDM mereka harus diberdayakan dan diberikan keberanian untuk melapor,” tegasnya.
Selain fasilitas kesehatan, Pahala menilai peran masyarakat sangat penting. Sistem pelayanan publik, katanya, tidak akan sempurna jika tidak melibatkan umpan balik (feedback) dari pengguna layanan.
Agar masyarakat mampu memberikan pengaduan yang konstruktif, literasi publik mengenai hak, kewajiban, dan prosedur layanan JKN harus terus ditingkatkan.
“Masyarakat harus paham apa yang boleh dan tidak boleh. Dari literasi itulah muncul pengaduan yang berkualitas sebagai referensi perbaikan sistem,” ujarnya.
Pahala turut mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang menggandeng berbagai pihak dalam penyelenggaraan Indonesian Health Insurance Anti-Fraud Forum (INAHAFF) pada awal Desember 2025.
Forum tersebut disebutnya sebagai momentum strategis untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, tidak hanya antarlembaga di dalam negeri, tetapi juga dengan pihak internasional.
“Forum seperti INAHAFF ini juga dilakukan di Eropa dan Amerika. Upaya pencegahan fraud memang membutuhkan kolaborasi besar. Saya sangat mendukung langkah BPJS Kesehatan mengumpulkan universitas, praktisi, rumah sakit, dan sektor swasta dalam satu forum,” tutupnya. (win)






