Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Berompi Oranye KPK, Bantah Terlibat OTT dan Klaim Tak Ada Uang Disita

JAKARTA, viralsumsel.com – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tampil di hadapan awak media dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemunculan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Fadia muncul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026 dengan pengawalan petugas.

Di hadapan jurnalis yang telah menunggu, ia memberikan pernyataan singkat mengenai kronologi penangkapannya. Menurut pengakuannya, ia diamankan saat berada di rumah bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Ia menyebutkan bahwa saat itu tengah berdiskusi terkait ketidakhadirannya dalam sebuah agenda Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fadia menjelaskan, pertemuan tersebut membahas izin karena dirinya tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Banyuasin Ahmad Zarkasih Maknai Isra mi'raj dengan Mendekatkan Diri Kepada Allah

Selain itu, Fadia mengaku heran dengan langkah penegakan hukum yang menjeratnya. Ia menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan dirinya secara langsung maupun penyitaan uang dalam jumlah apa pun.

“Saya tidak merasa ada OTT terhadap saya, dan tidak ada uang yang diambil dari saya,” ujarnya, seraya menekankan bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun sebagaimana yang dituduhkan.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan. Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan sepanjang tahun ini. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Prabowo: Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal karena Akses Infrastruktur

Tak hanya itu, sebanyak 11 orang lainnya dari Pekalongan turut diamankan dalam operasi tersebut. Salah satu pejabat yang ikut ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

KPK menyatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Perkembangan kasus ini pun menjadi perhatian luas publik. Masyarakat kini menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK terkait detail perkara, nilai dugaan kerugian, serta posisi hukum para pihak yang telah diamankan. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *