Gara-gara Sandal Tertinggal, Pencuri di IT III Palembang Kembali Masuk Bui

MODUS292 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Reskrim Polsek Ilir Timur II berhasil menangkap DS pemuda 20 tahun. DS diringkus karena kasus pencurian. Ya, DS kini harus mendekam kembali di dalam penjara karena kasus pencurian rumah milik korban AF di Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III (IT III), Palembang.

DS ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Timur II setelah korban melaporkan ke polisi. Kapolsek Ilir Timur II Kompol Mario Ivanry, didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah mengatakan aksi tersangka membobol rumah korban sudah dua kali korban dan tersangka ternyata bertetangga.

Yang pertama mencuri di rumah korban pada Sabtu (23/1/2021) dan aksi kedua dilakukan Minggu (14/2/2021). Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela setelah penghuni rumah tertidur lelap. Setelah masuk rumah tersangka lalu mengambil dompet berisi uang Rp 2,5 Juta yang berada didalam laci lemari.

Baca Juga :  Harnojoyo Bantu Keluarga Ibu Mega yang Sedang Isoman

“Korban mengetahui rumahnya dibobol tersangka karena sandal tersangka tertinggal di rumah korban. Sehingga korban pun melaporkan tersangka ke polisi dan akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka juga merupakan resedivis dengan kasus yang sama,” kata Mario Ivanry  dalam pres rilis, Senin (15/2/2021).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa dompet, sandal tersangka dan pakaian yang digunakan pelaku. “Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP ancaman diatas lima tahun bui,”tandasnya.

Sementara, pelaku Dandi, mengatakan, dirinya telah lama mengintai rumah korban karena selalu dalam keadaan sepi. “Saya masuk melalui jendela, lalu mengambil uang sebesar Rp2,5 juta. Dua kali saya mencuri dirumah itu,” kata pelaku.

Lebih lanjut pelaku mengatakan, pada 2018 lalu dirinya penah masuk penjara terkait kasus pencurian. “Alasan mencuri karena tidak ada uang untuk membeli sabu-sabu dan selot judi, jadi alasan kuat buat mencuria, pernah ditahan polisi dengan kasus yang sama,” tuturnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *