Gus Yahya Sebut LPJ PBNU 2021-2026 Hampir 1.000 Halaman, Siap Dibahas di Muktamar Ke-35 NU

JOMBANG, viralsumsel.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memastikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU untuk Masa Khidmah 2021-2026 telah disiapkan dan siap dibawa ke forum Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Yahya mengungkapkan, dokumen pertanggungjawaban tersebut memiliki ketebalan hampir 1.000 halaman. Tebalnya dokumen tersebut, menurut Gus Yahya, tidak terlepas dari padatnya kegiatan dan program yang dijalankan PBNU selama lima tahun masa kepengurusan.

Hal tersebut disampaikan Gus Yahya sebelum mengikuti Sidang Pleno I Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG), Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).

“Ya, alhamdulillah kita sudah siapkan. LPJ kita hampir 1.000 halaman, berapa ya. Memang karena kegiatan sangat padat selama lima tahun ini,” ujar Gus Yahya.

Menurutnya, penyusunan LPJ tersebut menjadi bagian penting dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan amanat organisasi selama periode kepengurusan 2021-2026.

Gus Yahya juga menyampaikan keyakinannya bahwa berbagai target yang sebelumnya diamanatkan melalui Muktamar Ke-34 NU di Lampung telah hampir seluruhnya direalisasikan. Ia menilai hasil kerja kepengurusan PBNU selama lima tahun dapat dirasakan oleh jajaran pengurus di berbagai tingkatan.

“Sehingga saya kira para muktamirin, PW, PC juga merasakan apa yang sudah menjadi capaian-capaian. Mereka sudah menikmati hal-hal baru yang kita introduksir, yang meningkatkan kinerja, mempermudah manajemen organisasi, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengurus IMMuba 2021-2023 Dilantik, Dodi Reza Konsisten Fasilitasi Kebutuhan Pendidikan

Ia berharap para peserta Muktamar Ke-35 NU dapat melihat berbagai capaian tersebut secara objektif dalam menilai laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU.

Gus Yahya bahkan menyatakan optimisme bahwa LPJ PBNU Masa Khidmah 2021-2026 dapat diterima oleh para muktamirin. Menurutnya, capaian yang telah dilakukan selama lima tahun menjadi dasar bagi kepengurusan untuk mempertanggungjawabkan amanah organisasi.

“Saya kira enggak ada alasan menolaknya. Dari sisi apanya juga enggak ada ya. Kita lihat nanti,” katanya.

Sidang Pleno I Bahas Tata Tertib Muktamar

Sementara itu, Muktamar Ke-35 NU telah memasuki Sidang Pleno I. Salah satu agenda awal yang dibahas dalam sidang tersebut adalah tata tertib pelaksanaan Muktamar.

Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar Ke-35 NU, Prof Asrorun Niam Sholeh, mengatakan materi yang akan dibahas telah dipersiapkan oleh tim terkait. Seluruh materi tersebut selanjutnya akan dibahas secara bersama-sama dalam forum Muktamar.

“Hari ini materi sudah disiapkan oleh tim materi untuk dibahas secara bersama-sama,” kata Niam kepada NU Online sebelum memasuki arena sidang.

Baca Juga :  Camkan, Ratu Dewa : Amanah Bisa jadi Ancaman Kekotoran

Menurut Niam, rangkaian pembahasan dalam Muktamar Ke-35 NU tidak hanya berkaitan dengan tata tertib. Sejumlah materi penting lainnya juga telah masuk dalam agenda forum, mulai dari materi organisasi, program, rekomendasi, hingga Bahtsul Masail.

Untuk Bahtsul Masail, pembahasan mencakup sejumlah bidang, yakni isu waqi’iyah, maudhu’iyah, dan qanuniyah.

Pembahasan tata tertib diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan tetap mengedepankan tradisi musyawarah. Niam menekankan bahwa prinsip musyawarah dan mufakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Muktamar NU.

Selain membahas berbagai materi organisasi, Muktamar Ke-35 NU juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya. Evaluasi tersebut kemudian akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah organisasi ke depan.

Agenda Muktamar juga mencakup proses pemilihan kepemimpinan NU untuk periode berikutnya. Dengan demikian, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program selama Masa Khidmah 2021-2026, tetapi juga menentukan berbagai kebijakan dan arah perjalanan NU selanjutnya.

LPJ yang disusun hampir 1.000 halaman menjadi salah satu dokumen penting dalam proses evaluasi kepengurusan PBNU. Selanjutnya, para muktamirin memiliki ruang untuk membahas, menilai, dan menentukan sikap terhadap laporan tersebut melalui mekanisme yang berlaku dalam Muktamar Ke-35 NU. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *