viralsumsel.com, SEKAYU – Arisan bodong kembali menelan korban. Kali ini terjadi di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Korban arisan bodong pun terus bertambah.
Kini para korban bahkan sudah melaporkan sang bandar ke pihak Polres Muba. Berdasarkan informasi beredar korban arisan di seputaran Kecamatan Sungai Lilin tersebut mencapai 550 orang. Adapun total kerugian lebih kurang Rp 6 Miliar (M).
Sebagaimana dilansir Harian Musi Banyuasin, korban arisan bodong melapor ke Polres Muba atas nama Eva Natalia dan Suprati. Mereka melaporkan bandar berisial M warga Kecamatan Babat Supat.
“Kedatangan ke SPKT Polres Muba membuat laporan dengan nomor LP STPL/428/IX/2022/SUMSEL/RES MUBA, tanggal 16 September 2022,” ungkap kuasa hukum korban Fahmi SH MH di Mapolres Muba, beberapa hari lalu.
Dijelaskanya, para member sebagai korban arisan tersebut dikelola oleh Bandar berinisal M. “Klien kita Eva Natalia merupakan reseller dari bandar arisan M yang dilakukan melalui Facebook,” jelas Fahmi
“M sendiri membawahi sekitar 500 nasabah dengan kerugian pokok sebesar Rp 5.195.000.000 dan SU reseler dari Bandar arisan MI membawahi sekitar 50 nasabah dengan total kerugian pokok sebesar Rp.860.000.000,” tambahnya. (hmb)