Viralsumsel.com, Palembang – Jasa Raharja tetap dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris terus melakukan terobosan dan meningkatkan sinergitas dengan mitra kerja terkait. Minggu (12/6/2022)
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang tidak sedikit merenggut nyawa pengendara lalu lintas usia produktif membuat Jasa Raharja terus melakukan upaya-upaya pencegahan kecelakaan, bersinergi dengan stakeholder terkait untuk penanganan cepat terhadap korban kecelakaan lalulintas. Segala upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, jelas Haris.
Hubungan kemitraan yang sudah terjalin dengan sangat baik tentu saja harus dijaga dan terus ditingkatkan untuk mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua. Sebagai bentuk perpanjangan tangan Negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, sampai dengan periode Mei 2022 Jasa Raharja Sumatera Selatan sudah menyerahkan dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas Rp. 21,4 M terdapat kenaikan 16,61% dibanding bulan yang sama ditahun lalu.
Dana santuanan yang diberikan Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta langsung ke ahli waris yang sah, untuk korban cacat tetap mendapatkan dana santunan maksimal Rp 50 jt, untuk dana santunan perawatan maksimal Rp 20 jt, biaya penguburan atau pemakaman sebesar Rp 4 jt (jika tidak ada ahli waris), biaya P3K maksimal sebesar Rp 1 jt serta biaya ambulance maksimal sebesar Rp. 500.000,- .
Dana santunan diberikan Jasa Raharja tanpa ada potongan dan biaya administrasi. Jelas Haris lebih lanjut.
Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat turun, para pengguna kendaraan agar dapat lebih berhati-hati dan mematuhi setiap rambu lalulintas sehingga kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari.
Haris menghimbau bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas agar segera melaporkan kejadian kecelakaan kepada Pihak berwenang, sehingga Jasa Raharja dapat memberikan respon cepat melayani korban. Tutup Haris. (ril)