VIRALSUMSEL.COM, JAKARTA – Artis cantik Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video panas alias porno 19 detik yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Bukan hanya Gisella Anastasia, pemeran pria dalam video itu pun juga ditetapkan jadi tersangka.
Inisialny sang pria tidak lain adalah MYD. Siapa MYD?? Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Sebelumnya polisi juga sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM.
Keduanya diduga melakukan penyebaran video tersebut secara masif. Gisel terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut dari keterangan ahli hingga pengakuan pribadi.
“Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, juga ada saudara MYD, inisial, juga sudah kita periksa, kemudian juga ada pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dilansir detik.new, Selasa (29/12/2020).
Masih kata Yusri bukti lainnya yang menguatkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur, yakni pengakuan pribadi Gisel. Selain itu, bukti dikuatkan dari ahli forensik hingga ahli IT.
Yusri menambahkan Gisel dan tersangka lainnya, MYD, juga mengakui sebagai pemeran dalam video itu. Atas bukti-bukti itulah akhirnya Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.
“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut, yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” sambung dia. (adi)












