VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap 22 orang tersangka pelaku pencurian buah sawit di lahan milik PT Lonsum Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Jumat (23/10/2021). Selain 22 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil dump truk, tujuh sepeda motor, dua unit angkong/sorong, satu buah keranjang timbangan, dan enam buah jorok, satu perangkat alat timbangan, satu buah sajam jenis kapak, tiga buah sajam jenis parang, satu buah enggrek dan 500 kilogram tandan buah sawit.
Ke 22 orang ini saat melakukan pencurian memiliki perannya masing – masing diantaranya tujuh orang berperan sebagai pengawas keamanan, 12 orang sebagai pemanen buah sawit dan tiga orang yang berperan sebagai sopir truk. “22 orang tersangka tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian setelah kita mendapatkan informasi keberadaan sedang berada di divisi kebun Tirta lahan sawit, Desa Mangsang, Bayung Lencir,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, Senin (25/10/2021).
Dikatakan Hisar para tersangka sudah melakukan pencurian sejak 15 Agustus 2021 lalu. Korban PT Lonsum mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar rupiah. Dari kejadian pihak perusahaan melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 1 Oktober 2021.
Modus tersangka melakukan pencurian saat kebun tidak pekerjanya. Dalam melancarkan aksinya para tersangka sudah mempersiapkan peralatan yang digunakan untuk memanen buah sawit. Komplotan tersangka ini memang sudah terorganisir, dan saat ini masih dalam pengembangan kita.
Berdasarkan tersangka U (50) saat beraksi ia berperan mengawasi para tersangka lain. Mereka sudah melakukan pencurian sejak 15 Agustus 2021 hingga ditangkap. “Peran saya yakni mengawasi para tersangka melakukan aksi tersebut,” katanya.
Aksi pencurian buah sawit yang ia ikuti lantaran hasil sawit miliknya tidak menghasilkan banyak. “Panen buah sawit saya tidak banyak lalu saya ikut dengan rombongan ini mencuri buah sawit milik PT Lonsum,”tutupnya. (kai)