JAKARTA, viralsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan awal dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar, yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut menjadi salah satu barang bukti penting yang diamankan saat operasi berlangsung.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Namun demikian, KPK belum merinci asal-usul maupun keterkaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
KPK Amankan Barang Bukti Lain
Selain uang tunai miliaran rupiah, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Akan tetapi, lembaga antirasuah itu belum membuka secara rinci jenis maupun jumlah barang bukti yang disita karena proses penyidikan masih berlangsung.
Menurut Budi, seluruh barang bukti tersebut akan didalami untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum KPK mengumumkan hasil resmi operasi tangkap tangan tersebut kepada publik.
Sejumlah Lokasi Disegel untuk Penggeledahan
Pascaoperasi tangkap tangan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan penggeledahan guna mencari tambahan alat bukti setelah proses penetapan tersangka diumumkan.
“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” jelas Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap lokasi mana saja yang telah dipasangi garis penyegelan.
Total 21 Orang Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan yang menjadi OTT ke-18 sepanjang 2026, KPK mengamankan 21 orang dari sejumlah lokasi berbeda.
Rinciannya terdiri atas:
Lima orang diamankan di Jakarta.
Lima belas orang diamankan di Kabupaten Pemalang.
Satu orang diamankan di Kabupaten Purworejo.
Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dari total tersebut, KPK kemudian membawa 12 orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri dari:
Lima orang dari Jakarta.
Enam orang dari Pemalang.
Satu orang dari Purworejo.
Status Hukum Segera Diumumkan
Saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.
Publik kini menunggu konferensi pers resmi KPK yang diperkirakan akan menjelaskan konstruksi perkara, dugaan tindak pidana, identitas para tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. (bbs/ion)






