//Perjuangkan Pembangunan Sumsel di Pemerintah Pusat //
viralsumsel.com, Palembang – Anggota Komisi V DPR RI Ir. H. Ishak Mekki, M.M siap memerjuangkan seluruh aspirasi masyarakat Provinsi Sumsel di pemerintah pusat. Memiliki tugas di Komisi V yang membidangi infrastrktur dan perhubungan, Ishak Mekki siap mendorong kemajuan pembangunan di Provinsi Sumsel.
Ishak Mekki mengatakan, Provinsi Sumsel sekarang sudah maju terutama infrastruktur termasuk pembangunan yang dibiayai dari APBN. “Saya di komisi V yang membidangi infrastruktur ya tentunya lihatlah sendiri dari yang belum ada jalan tol sekarang sudah ada beberapa jalan tol. Program itu dari pusat tapi itu terus kita dorong, termasuk kalau ada kerusakan jalan itu terus kita dorong perbaikannya,” katanya saat diwawancarai di SIT Al Furqon, Selasa (25/10/2022).
Ishak Mekki menuturkan, salah satu jalan nasional yang dierjuangkan Komisi V adalah jalan nasional di Sekayu Muba. “Itu kan jalan nasional, dan selama covid-19 ini terkendala masalah anggaran karena ada recofusing. Sehingga jalan yang seharusnya dapat penanganan yang memadai akhirnya dipotong. Disamping itu ada angkutan batubara yang merusak jalan nasional,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Ishak Mekki menuturkan, mobil truk besar yang tonasenya melebihi kapasitas. Yang tadinya ada jalan khusus ternyata sampai sekarang jalan khususnya belum terwujud masih lewat jalan umum seperri jalan nasional singgah jadi cepat rusak.
“Perbaikan jalan nasional itu kita perjuangkan di Kementerian PUPR. Karena kalau ada kondisi Sumsel yang jalan rusak masyarakat demo. Karena mengganggu jalannya lalu lintas. Insya Allah tahun 2023 sudah ada penanganan,” beber mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel ini.
“Tugas saya di DPR itu sudah dimandatkan oleh Undang-Undang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Diminta atau tidak, ya sudah kewajiban saya untuk memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat terutama di bidang saya di komisi V di bidang infrastruktur,” paparnya.
Ishak Mekki menerangkan, sebelumnya jalan kabupaten termasuk jalan desa itu tidak bisa ditangani oleh APBN. Selain itu jalan provinsi itu kewenangan provinsi, jalan kabupaten itu kewenangan kabupaten.
“Ini kan merugikan daerah karena uang di APBN itu adalah uang negara, uang di APBD uang negara juga. Jadi kita bagaimana supaya jalan provinsi dan jalan kabupaten harus dibiayai oleh APBN,” ucapnya.
“Akhirnya dikabulkan dan sudah menjadi Undang-Undang. Tapi tidak mungkin seluruh jalan provinsi dan jalan kabupaten dibiayai APBN seluruhnya anggarannya. Tentu ada kriterianya, sehingga nanti ada Perpres dan Peraturan Menterinya. Misal jalan kabupaten yang dibiayai adalah jalan yang sangat strategis,” tambah Ishak Mekki.
Lebih lanjut dia menuturkan, jika tidak disertai Perpres atau Peraturan Menteri maka semuanya akan minta. “Itu tidak mungkin juga tentunya PUPR da filternya dan ada kriteria khususnya,” urainya.
Ketika ditanya tentang Pilgub di Sumsel ditahun 2024, Ishak Mekki yang pernah menjadi Wagub tahun 2013-2018 menuturkan , banyak yang punya kemampuan jadi silakan berkompetisi. Kedepan siapapun partai-partai sudah banyak yang ketua yang ingin maju silahkan.
“Saya sudah bukan ketua partai lagi. Tapi ya kita siap terus kalau memang kondisi memungkinkan. Sambil berjalan kita lihat kalau ada peluang ya kenapa tidak,” ucapnya. “Karena kita sudah paham tentang Sumsel. Saya sudah pernah Bupati, pernah Wagub dan sekarang di DPR RI sehingga tau wilayah Sumsel, saya paham tentang Sumsel. Politik itu dinamis, ” pungkasnya. (ion)
