Minyak Jelantah di Palembang Bakal Diolah Jadi Bioavtur, PKK Bidik Potensi 3.400 Ton per Tahun

PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Minyak jelantah atau sisa minyak goreng rumah tangga yang selama ini kerap dibuang begitu saja berpotensi menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat Kota Palembang. Melalui program pengumpulan dan pengolahan limbah minyak goreng, sisa dapur tersebut direncanakan menjadi bahan baku bioavtur, bahan bakar alternatif yang dapat digunakan dalam industri penerbangan.

Program inovatif ini dibahas dalam audiensi antara Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palembang, TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, dan pihak Fudwest di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (13/10/2026).

Inisiatif tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat pembuangan minyak jelantah, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi keluarga melalui keterlibatan masyarakat dalam pengumpulan limbah rumah tangga.

Ketua TP PKK Kota Palembang, Hj. Dewi Sastrani, mengatakan pertemuan tersebut membahas langkah konkret untuk mengelola minyak jelantah rumah tangga agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku avtur melalui proses pengolahan lebih lanjut.

Menurut Dewi, program ini akan melibatkan kader PKK secara luas, mulai dari tingkat kecamatan, 107 kelurahan, hingga kelompok Dasawisma di setiap lingkungan RT dan RW di Kota Palembang.

Pelibatan jaringan kader tersebut diharapkan dapat mempermudah pengumpulan minyak jelantah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga secara tepat.

Dewi juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan keluarga dengan membatasi penggunaan minyak goreng secara berulang. Ia berharap program tersebut dapat berjalan beriringan dengan edukasi mengenai pola konsumsi yang lebih sehat dan kepedulian terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Festival Dongeng Internasional 2025 Hidupkan Kisah Rempah, Gedung Kesenian Palembang Dipenuhi Tawa Anak

Selain mengurangi limbah, minyak jelantah yang terkumpul diharapkan memiliki nilai ekonomi sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan keluarga.

Potensi Minyak Jelantah Palembang Capai 3.400 Ton

Komisaris Fudwest, Widiono, menjelaskan bahwa kebiasaan membuang minyak jelantah ke wastafel atau saluran air dapat menimbulkan persoalan lingkungan. Minyak yang masuk ke saluran pembuangan berisiko menyebabkan penyumbatan dan mencemari lingkungan perairan.

Dalam pemaparan program tersebut, disebutkan bahwa satu liter minyak jelantah yang dibuang dapat mencemari hingga satu juta liter air tanah. Angka tersebut menjadi gambaran besarnya potensi dampak yang perlu diantisipasi melalui pengelolaan limbah minyak goreng secara lebih bertanggung jawab.

Di sisi lain, Palembang dinilai memiliki potensi bahan baku yang cukup besar. Kota ini diperkirakan menghasilkan sekitar 3.400 ton minyak jelantah setiap tahun.

Potensi tersebut dapat menjadi peluang apabila didukung sistem pengumpulan yang terorganisasi, partisipasi masyarakat, serta jalur pengolahan yang jelas. Rumah tangga, pelaku usaha kuliner, dan berbagai sumber minyak jelantah lainnya berpotensi menjadi bagian dari rantai pengumpulan bahan baku.

Widiono menyampaikan bahwa program serupa telah berjalan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta. Selanjutnya, inisiatif tersebut direncanakan dikembangkan di Palembang sebagai proyek percontohan untuk wilayah Sumatera Selatan.

Minyak jelantah yang dikumpulkan nantinya akan melalui proses kimiawi khusus sebelum dikirim untuk pengolahan lanjutan menjadi bioavtur. Bahan bakar tersebut dikembangkan sebagai alternatif yang berpotensi mendukung pengurangan emisi karbon dalam sektor penerbangan, bergantung pada proses produksi dan sumber bahan bakunya.

Dengan pengelolaan yang terencana, program ini diharapkan dapat menghubungkan upaya pengurangan limbah domestik dengan kebutuhan bahan baku energi alternatif.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Dorong Pemanfaatan Lahan Irigasi Jadi Sumber Ketahanan Pangan dan Penghasilan Keluarga

PKK Dorong Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Ketua Pokja 2 TP PKK Sumatera Selatan, Feri, menilai pengelolaan minyak jelantah memiliki manfaat yang lebih luas daripada sekadar mengatasi persoalan sampah rumah tangga.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi keluarga. Masyarakat tidak hanya diajak menjaga lingkungan, tetapi juga berpeluang memperoleh nilai tambah dari limbah yang sebelumnya dianggap tidak berguna.

Edukasi mengenai penggunaan minyak goreng juga menjadi bagian penting dari program ini. Penggunaan minyak goreng secara berulang, terutama ketika kualitasnya sudah menurun, dapat meningkatkan paparan senyawa hasil degradasi minyak yang berpotensi berdampak buruk bagi kesehatan.

Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang tepat mengenai cara menggunakan minyak goreng secara bijak, mengenali penurunan kualitasnya, serta menghindari pembuangan minyak bekas ke saluran air.

Melalui kolaborasi TP PKK Kota Palembang, TP PKK Sumsel, dan Fudwest, Palembang diharapkan menjadi pelopor pengembangan program pengumpulan minyak jelantah di Sumatera Selatan.

Keberhasilan program ini nantinya akan bergantung pada konsistensi pengumpulan, kepastian mekanisme penyaluran, transparansi manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta pengolahan yang memenuhi standar lingkungan dan keselamatan.

Jika dijalankan secara berkelanjutan, inisiatif tersebut berpotensi menghadirkan manfaat ganda: mengurangi pencemaran akibat limbah minyak goreng sekaligus membuka peluang pendapatan baru bagi keluarga. Namun, realisasi manfaat tersebut perlu didukung sistem pengelolaan yang terukur dan informasi yang jelas mengenai hasil pengumpulan serta proses pengolahannya. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *