Jakarta, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Pada 2025, Pemkot Palembang resmi menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumatera dan Bangka Belitung yang berhasil meraih Akreditasi A Penyelenggara Penilaian Kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi yang diserahkan langsung oleh Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi, yang digelar di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).
Akreditasi A ini diberikan berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi tersebut menegaskan bahwa standar pelaksanaan penilaian kompetensi ASN harus memenuhi prinsip objektivitas, profesionalisme, serta dilakukan melalui mekanisme penilaian dan akreditasi yang berlaku secara nasional.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa, melalui Kepala BKPSDM Kota Palembang Yanurpan Yani, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, BKN melakukan evaluasi terhadap 25 Penyelenggara Penilaian Kompetensi dari berbagai instansi di seluruh Indonesia.
Dari proses penilaian tersebut, UPT Assessment Center BKPSDM Pemkot Palembang dinyatakan layak dan berhasil meraih Akreditasi A, predikat tertinggi dalam sistem akreditasi BKN.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja yang sistematis, terukur, dan konsisten sesuai dengan arahan pimpinan daerah,” ujar Yanurpan.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut sejalan dengan visi dan kebijakan Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara melalui sistem penilaian kompetensi yang transparan, objektif, serta berstandar nasional.
Menurutnya, predikat Akreditasi A bukan sekadar bentuk pengakuan dari pemerintah pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab besar bagi Pemkot Palembang untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu layanan penilaian kompetensi ASN secara berkelanjutan.
“Dengan capaian ini, Pemkot Palembang semakin mengukuhkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi serta penguatan manajemen sumber daya manusia aparatur,” pungkasnya. (nto)






