LAHAT, viralsumsel.com – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan rekomendasi hasil pembahasan dan pengawasan terhadap tata kelola sektor perkebunan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, Rabu (15/7/2026).
Penyerahan rekomendasi tersebut menjadi tindak lanjut dari rangkaian pengawasan yang dilakukan Pansus terhadap berbagai persoalan di sektor perkebunan, mulai dari aspek perizinan usaha, penguasaan lahan, hingga optimalisasi kontribusi sektor perkebunan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti, mengatakan rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Lahat dalam melakukan pembenahan tata kelola perkebunan secara menyeluruh, transparan, dan berkelanjutan.
Menurutnya, hasil pengawasan Pansus menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius, di antaranya masih adanya persoalan legalitas perizinan usaha perkebunan, potensi tumpang tindih penguasaan lahan, hingga perlunya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lahat untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Tujuan utamanya adalah menciptakan kepastian hukum, meningkatkan tata kelola sektor perkebunan, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Aswan Mufti.
Dorong Penertiban Lahan dan Legalitas Perusahaan
Dalam rekomendasinya, Pansus Perkebunan DPRD Sumsel meminta Pemerintah Kabupaten Lahat melakukan penertiban terhadap lahan perkebunan yang bermasalah serta mempercepat proses verifikasi legalitas perusahaan perkebunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengawasan terhadap operasional perusahaan perkebunan dinilai perlu diperkuat agar aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah maupun masyarakat sekitar.
Pansus juga menilai tata kelola perkebunan yang baik akan menciptakan iklim investasi yang sehat, meminimalkan konflik agraria, serta meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pembangunan daerah.
Pemkab Lahat Siap Tindak Lanjuti
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyatakan Pemerintah Kabupaten Lahat menerima seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi dalam pembenahan sektor perkebunan.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap berbagai perizinan yang telah diterbitkan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan aparat penegak hukum.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam pengelolaan sektor perkebunan.
Perkuat Kesejahteraan Petani
Selain pembenahan regulasi, Pansus Perkebunan juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lahat untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui optimalisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta penguatan kelembagaan kelompok tani.
Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat, memperbaiki kualitas hasil panen, serta meningkatkan daya saing komoditas perkebunan Sumatera Selatan di tingkat nasional maupun internasional.
Pada kesempatan yang sama, anggota Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Abdul Fikrianto, secara langsung menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Lahat.
Ia berharap rekomendasi tersebut dapat memperkuat pembinaan sekaligus penegakan aturan terhadap perusahaan perkebunan agar aktivitas usaha benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, petani, dan pemerintah daerah.
Menurutnya, sektor perkebunan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Sumatera Selatan sehingga diperlukan tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Dengan implementasi berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Sumsel berharap sektor perkebunan di Kabupaten Lahat dapat berkembang lebih sehat, meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan. (ril/ion)











