Pelarian Taufik Hidayat Berakhir, Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung

BANDUNG, VIRALSUMSEL.COM – Upaya pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir.

Pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian setelah kasus yang menyeret namanya menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Penangkapan tersebut menjadi kabar yang ditunggu masyarakat setelah berbagai informasi mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pelaku viral dan memicu kecaman luas dari warganet maupun pegiat perlindungan perempuan.

Kepastian penangkapan Taufik Hidayat disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Selasa malam, 23 Juni 2026.

Saat dikonfirmasi awak media, Hendra membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian. “Benar, pelaku sudah diamankan,” ujar Hendra singkat.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci proses penangkapan maupun kronologi lengkap operasi yang dilakukan hingga berhasil menemukan keberadaan tersangka. Informasi lebih detail masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung.

Hendra hanya menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya.

Baca Juga :  Temukan 1 Hektar Ladang Ganja di Empat Lawang

“Pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya,” katanya.

Keberhasilan aparat dalam menangkap tersangka mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyampaikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat atas respons cepat dalam menangani kasus tersebut.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Dedi menyebut penangkapan pelaku sebagai bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang dinilai telah bekerja cepat, profesional, dan sigap dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Atas nama masyarakat Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, serta atas nama penegakan hukum, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat dan seluruh jajaran yang telah bekerja cepat menangani kasus ini,” tulis Dedi dalam unggahannya.

Tak hanya itu, Dedi juga memberikan apresiasi kepada sejumlah satuan kerja yang terlibat dalam proses pencarian dan penangkapan pelaku. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai unit kepolisian yang bekerja secara terkoordinasi.

Baca Juga :  KPK Periksa Mahasiswi Sebagai Saksi Tersangka Bupati Muba Non Aktif Dodi Reza

Ia menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber, hingga Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut berperan dalam mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Dedi, langkah cepat aparat menjadi bukti bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian luas setelah informasi mengenai dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban beredar di berbagai platform media sosial. Banyak pihak mendesak aparat segera menangkap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Hingga saat ini, Taufik Hidayat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang akan dijalani pelaku, termasuk kemungkinan pasal-pasal yang akan dikenakan dalam perkara tersebut. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *