SEKAYU, viralsumsel.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) guna membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (2/3/2026).
Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Muba, Drs Syafaruddin MSi, dan dihadiri perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menelaah rencana pemanfaatan ruang agar selaras dengan kebijakan tata ruang, kepastian hukum, serta arah pembangunan daerah di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Muba, Ir Arwin ST MSi, menjelaskan rapat FPR digelar menindaklanjuti permohonan PKKPR oleh PT Cahaya Putih Muba Permai (CPMP) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Permohonan tersebut tercatat dengan Nomor Proyek ID: R-202602180904050015541 dan Nomor Proyek Lokasi ID: L-202602180858084896618, untuk kegiatan usaha KBLI 01262 yakni perkebunan buah kelapa sawit yang berlokasi di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu.
“Berdasarkan data permohonan di sistem OSS, luas lahan yang diajukan sekitar 4.229,49 hektare. Sementara dari data koordinat lokasi (shapefile) yang diunduh, luasnya sekitar 4.188,66 hektare. Seluruh data ini menjadi bahan verifikasi dan kajian teknis dalam forum,” ujar Arwin.
Ia menambahkan, dalam dokumen pendukung terdapat Akta Pengikatan Jual Beli antara PT Cahaya Putih Energi Alam selaku holding dari PT CPMP dengan PT Muarabungo Plantation (MBP), yang mencakup pengalihan izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Aspek legalitas dan kesesuaian tata ruang menjadi perhatian utama agar rencana investasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan PT CPMP, Apriyadi S, berharap dukungan penuh pemerintah daerah agar rencana pembangunan perkebunan seluas sekitar empat ribuan hektare tersebut dapat segera terealisasi. Menurutnya, investasi itu berpotensi menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
“Semakin luas lahan yang dapat dibangun, semakin banyak pula tenaga kerja lokal yang bisa kami rekrut. Ini tentu berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi sebagai bagian dari prosedur penting dalam memastikan pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, tegasnya, berkomitmen memfasilitasi investasi yang patuh aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Forum ini menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui. Selanjutnya akan dilakukan peninjauan lapangan dan koordinasi lanjutan untuk menyepakati langkah berikutnya,” pungkasnya. (dev)






