Pemkab Muba dan DPRD Konsultasi ke KemenPANRB, Cari Solusi Tekanan Fiskal agar Hak ASN Tetap Terjamin

JAKARTA, VIRALSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba terus berupaya mencari jalan keluar atas tantangan fiskal yang tengah dihadapi daerah.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah menjaga keseimbangan pengelolaan anggaran tanpa mengurangi hak-hak aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si, didampingi Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Rombongan diterima oleh Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, serta Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional, Donny Adityawarman.

Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi Pemerintah Kabupaten Muba untuk menyampaikan kondisi riil keuangan daerah sekaligus berdiskusi mengenai berbagai alternatif solusi.

Dalam paparannya, Sekda Muba menjelaskan bahwa kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Dampaknya, proporsi belanja pegawai terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meningkat hingga sekitar 52 persen, angka yang melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, Syafaruddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tetap berkomitmen menjaga hak-hak ASN. Ia memastikan kondisi fiskal yang sedang menantang tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kesejahteraan aparatur maupun mengabaikan kewajiban pemerintah daerah.

Baca Juga :  Hari Ini, Pemkab Muba Buka Pendaftaran Calon Anggota KPAD

“Petunjuk Bupati Musi Banyuasin sangat tegas. Kami harus memastikan hak-hak PNS dan PPPK tetap terlindungi meskipun kondisi fiskal sedang mengalami tekanan. Karena itu kami datang ke KemenPANRB untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama agar kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada pelayanan publik sekaligus kesejahteraan aparatur,” ujar Syafaruddin.

Ia menambahkan, beberapa tahun lalu kemampuan fiskal daerah masih mampu mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai secara optimal. Namun setelah adanya penyesuaian TKD, pemerintah daerah harus melakukan berbagai langkah penyesuaian agar pengelolaan anggaran tetap sehat tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi mengapresiasi sambutan yang diberikan KemenPANRB. Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan fiskal.

Ia berharap hasil konsultasi tersebut dapat melahirkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pelaksanaan pembangunan daerah dan pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap ASN.

“Kami berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan sehingga pemerintah daerah tetap dapat menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi hak-hak aparatur sesuai kemampuan keuangan daerah. Sinergi seperti ini sangat penting agar solusi yang diambil benar-benar efektif dan berkelanjutan,” kata Jon Kenedi.

Baca Juga :  Pemkab - DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS-P RAPBD-P Muba TA 2023

Menanggapi aspirasi tersebut, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, menyampaikan bahwa persoalan fiskal akibat penyesuaian TKD tidak hanya dialami Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi juga menjadi tantangan yang dihadapi banyak pemerintah daerah di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah pusat terus melakukan evaluasi terhadap kondisi fiskal daerah sebagai dasar dalam menyusun kebijakan penataan ASN yang tetap mengedepankan prinsip meritokrasi sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Penataan ASN harus dilakukan secara seimbang. Di satu sisi kesejahteraan pegawai harus tetap diperhatikan, namun di sisi lain kemampuan fiskal daerah juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Karena itu diperlukan pemetaan data yang akurat sebelum kebijakan ditetapkan,” jelas Tasdik.

Pandangan serupa disampaikan Donny Adityawarman. Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan penataan anggaran dan refocusing belanja berdasarkan skala prioritas pembangunan.

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang adaptif, efisien, dan terukur menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan optimal sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan belanja pegawai di tengah dinamika fiskal yang terjadi. (dev/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *