Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Kepegawaian, ASN Muba Harus Adaptif dan Disiplin

SEKAYU, ViralSumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mendorong terciptanya aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, disiplin, dan responsif terhadap perubahan regulasi. Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang digelar di Auditorium Pemkab Muba, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muba dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba H. Pathi Riduan menegaskan bahwa manajemen kepegawaian memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, ASN dituntut untuk terus berkembang, memahami aturan, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan yang terus berubah.

“Manajemen kepegawaian merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Karena itu, ASN harus adaptif, disiplin, serta memahami setiap regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan persepsi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Muba Lakukan Langkah Strategis, Pemanfaatan Lahan Dengan Penanaman Bibit Sawit dan Benih Ikan

Bahas Regulasi Terbaru ASN

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, BKPSDM Muba menyampaikan berbagai materi penting yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Materi yang dibahas meliputi aturan disiplin ASN, mekanisme kenaikan pangkat, proses pensiun, hingga penerapan sistem merit dalam birokrasi.

Pathi Riduan menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah kebijakan baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB yang perlu segera dipahami seluruh ASN agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran prosedur.

“Kami menyampaikan sejumlah regulasi terbaru, baik terkait disiplin pegawai, promosi jabatan, pensiun, maupun sistem merit. Semua ini penting dipahami karena aturan terus berkembang,” katanya.

Cegah Pelanggaran Karena Kurang Informasi

Ia menambahkan, sosialisasi kepegawaian merupakan bentuk pembinaan rutin yang dilakukan pemerintah daerah untuk meminimalisasi pelanggaran ASN yang kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan terbaru.

Menurutnya, tidak sedikit pegawai yang melakukan kesalahan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena tidak mengikuti perkembangan regulasi.

Baca Juga :  Mata Elang di Langit, Aksi Tanggap di Darat: Respons Cepat Satgas Karhutla Muba Cegah Api Meluas

“Sering kali ASN melakukan kekeliruan karena belum mengetahui perubahan aturan. Karena itu, melalui kegiatan seperti ini kami ingin seluruh ASN selalu update terhadap kebijakan terbaru,” jelasnya.

BKPSDM Siap Dampingi ASN

Sebagai bentuk dukungan lanjutan, BKPSDM Muba juga membuka ruang konsultasi bagi seluruh perangkat daerah maupun ASN yang membutuhkan pendampingan terkait persoalan kepegawaian.

Jika terdapat keraguan dalam penerapan aturan, ASN diimbau untuk berkonsultasi langsung agar tidak salah mengambil langkah administratif.

“Kami siap mendampingi. Jika ada OPD atau ASN yang ragu terkait aturan kepegawaian, silakan datang ke BKPSDM. Jangan sampai salah prosedur. Pembinaan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Muba berharap birokrasi daerah semakin profesional, gesit, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sejalan dengan semangat Muba Maju Lebih Cepat. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *