PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut diterima dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (9/6/2026). Dalam agenda tersebut, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Opini WTP menjadi salah satu bentuk penilaian BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan. Bagi Pemkab Ogan Ilir, capaian tersebut menjadi bagian dari hasil kerja bersama jajaran perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan rasa syukur atas kembali diperolehnya opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menyiapkan, mengelola dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah.
Panca memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Ogan Ilir yang telah berupaya menjaga kualitas pengelolaan serta pelaporan keuangan. Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar dijadikan sebagai pencapaian administratif.
Menurut Panca, hasil pemeriksaan BPK juga memiliki arti penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan melalui proses pemeriksaan akan menjadi perhatian Pemkab Ogan Ilir untuk dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan anggaran, perlu dijalankan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Bagi pemerintah daerah, laporan keuangan bukan hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran. Laporan tersebut juga menjadi salah satu instrumen untuk melihat bagaimana pengelolaan sumber daya daerah dilaksanakan serta sejauh mana prinsip akuntabilitas diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, Pemkab Ogan Ilir berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Rekomendasi yang diberikan akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sehingga berbagai kekurangan yang masih ditemukan dapat segera disempurnakan.
Capaian WTP tersebut juga diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk semakin tertib dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Koordinasi antarperangkat daerah menjadi salah satu faktor penting agar proses penyusunan laporan keuangan dapat berlangsung secara tepat, transparan dan sesuai ketentuan.
Panca juga mengingatkan agar keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran serta perbaikan dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkab Ogan Ilir selanjutnya akan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan efektif. Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian dari komitmen tersebut, sekaligus memastikan rekomendasi yang diberikan dapat diselesaikan secara bertanggung jawab.
Dengan kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Pemkab Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah. Capaian ini diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. (ril)












