Pemkot Palembang Percepat Sertifikasi Halal dan Pengawasan Pangan Asal Hewan

PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Pemerintah Kota Palembang memperkuat upaya pengawasan keamanan pangan asal hewan melalui percepatan sertifikasi halal, penerapan higiene sanitasi, serta pemenuhan standar kesehatan dan kelayakan produk.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar di tengah masyarakat aman dikonsumsi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sertifikasi halal dan higiene sanitasi bagi pelaku usaha di Kota Palembang. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Parameswara, Senin (12/10/2026), dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Ir. Ar. H.K.M. Isnaini Madani, M.T., M.Si., IAI.

Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, asosiasi, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pengawasan pangan, pembinaan pelaku usaha, serta penerapan standar keamanan produk dapat berjalan lebih optimal.

Dalam kesempatan itu, Isnaini Madani mengapresiasi kehadiran dan partisipasi seluruh pihak. Menurutnya, keterlibatan lintas sektor dibutuhkan untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan di bidang peternakan, pengawasan pangan, dan aktivitas perdagangan produk asal hewan di Kota Palembang.

Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Salah satu perhatian Pemkot Palembang adalah mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Dukungan tersebut dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang, khususnya dalam pengawasan bahan baku pangan asal hewan.

Bahan pangan yang digunakan harus memenuhi persyaratan keamanan dan kelayakan konsumsi. Pengawasan ini penting agar produk yang dimanfaatkan dalam penyediaan makanan tidak mengabaikan aspek kesehatan maupun kualitas pangan.

Baca Juga :  Tinjau Proyek PSEL Palembang, Wapres Gibran Tekankan Percepatan Pembangunan dan Dampak Ekonomi bagi Warga

Selain mendukung program MBG, Pemkot Palembang juga mendorong percepatan kepemilikan sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha yang bergerak di bidang pangan asal hewan.

Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting untuk memberikan kepastian kepada konsumen mengenai pemenuhan ketentuan kehalalan produk. Sementara itu, pemenuhan persyaratan NKV berkaitan dengan kelayakan higiene dan sanitasi unit usaha produk hewan.

Melalui pemenuhan kedua aspek tersebut, pelaku usaha diharapkan semakin patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Upaya ini sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang dipasarkan.

Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperkuat

Selain sertifikasi dan higiene sanitasi, pengawasan lalu lintas ternak yang masuk maupun keluar dari wilayah Kota Palembang juga menjadi perhatian dalam rakor tersebut.

Pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jembrana, flu burung, rabies, serta penyakit hewan lainnya yang berpotensi mengancam kesehatan ternak dan masyarakat.

Karena itu, koordinasi antarpihak perlu diperkuat agar pengawasan dapat dilakukan secara terarah. Keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pencegahan serta pengendalian risiko penyakit hewan.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah penertiban penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha. Aktivitas perdagangan hewan kurban yang berlangsung setiap tahun masih menghadapi sejumlah kendala, terutama bagi peternak dan pedagang musiman di Palembang.

Diperlukan koordinasi dan solusi berkelanjutan agar kegiatan penjualan hewan kurban dapat berlangsung tertib, sekaligus memenuhi ketentuan kesehatan dan keamanan hewan. Dengan demikian, kepentingan pedagang dan peternak tetap dapat diperhatikan tanpa mengabaikan perlindungan konsumen.

Baca Juga :  Bunda Literasi Palembang Ajak Orang Tua Biasakan Membaca 15 Menit Sehari untuk Anak

Pastikan Pangan Memenuhi Prinsip ASUH

Isnaini menekankan bahwa penyelesaian berbagai persoalan tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi. Dukungan organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, asosiasi, komunitas, dan pelaku usaha diperlukan agar pengawasan serta pembinaan berjalan efektif.

Pemkot Palembang berharap pengawasan keamanan pangan asal hewan mampu memastikan produk yang beredar memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga kualitas pangan sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Penerapan standar keamanan pangan juga diharapkan mendorong pelaku usaha untuk semakin memperhatikan kualitas produk, kebersihan tempat usaha, serta persyaratan kesehatan hewan. Dengan pemenuhan standar yang konsisten, produk pangan asal hewan diharapkan dapat dipasarkan dengan lebih aman dan berkualitas.

Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, MMT; Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Supadmi Kohar, M.M., CP.Ht; kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palembang; para camat se-Kota Palembang; Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Kurban Kota Palembang; Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Kota Palembang; serta komunitas pecinta hewan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Palembang berharap terbentuk komitmen bersama untuk mempercepat sertifikasi halal, meningkatkan penerapan higiene sanitasi, memperkuat pengawasan kesehatan hewan, dan memastikan keamanan pangan asal hewan.

Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan sistem penyediaan pangan yang lebih baik, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat dalam mengonsumsi produk pangan yang beredar di Kota Palembang. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *