Pemkot Palembang Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir, Targetkan Satu Kelurahan Satu Bank Sampah

PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi, mulai dari sumber hingga tahap pengolahan akhir.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempercepat pembentukan bank sampah di seluruh kelurahan sekaligus menyiapkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pembentukan Bank Sampah sekaligus Sosialisasi Sistem Layanan Bank Sampah (SILABA) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Parameswara, Jumat (14/8/2026).

Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan forum tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Menurutnya, perubahan pola pikir dan kebiasaan warga menjadi salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Pemkot Palembang juga menargetkan penerapan konsep satu kelurahan satu bank sampah di seluruh wilayah kota. Target tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus membuat pengurangan sampah dilakukan sejak dari tingkat rumah tangga.

“Pembentukan bank sampah bukan hanya soal mengurangi volume sampah. Yang lebih penting adalah membangun kebiasaan masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya,” ujar Isnaini.

SILABA Dorong Tata Kelola Bank Sampah Lebih Terukur

Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Palembang memperkenalkan SILABA sebagai platform digital yang digunakan dalam pengelolaan bank sampah.

Melalui sistem ini, aktivitas bank sampah diharapkan dapat tercatat dengan lebih tertib dan transparan. Data mengenai kepengurusan, nasabah, hingga aktivitas pengelolaan sampah dapat dihimpun sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan bank sampah di setiap wilayah.

SILABA juga diarahkan agar keberadaan bank sampah tidak berhenti pada kegiatan pengumpulan sampah anorganik. Program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.

Dengan pengelolaan yang terdata, sampah yang masih memiliki nilai dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali. Masyarakat pun memiliki kesempatan memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Puncak HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025 di Palembang: Doa Bersama dan Penggalangan Dana untuk Guru Terdampak Bencana

Menurut Isnaini, pendekatan berbasis digital diperlukan agar program bank sampah dapat berjalan secara lebih terarah dan berkelanjutan. Data yang tersusun dengan baik juga dapat menjadi dasar pemerintah dalam melakukan evaluasi serta menentukan langkah pengembangan berikutnya.

PSEL Keramasan Disiapkan untuk Pengolahan di Sisi Hilir

Selain memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat, Pemkot Palembang juga mempersiapkan solusi pada sisi hilir. Salah satunya melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Keramasan.

Fasilitas tersebut dirancang memiliki kemampuan mengolah sampah hingga 1.000 ton per hari dengan menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator.

PSEL Keramasan diharapkan menjadi bagian penting dalam mengatasi sampah yang tidak dapat diselesaikan melalui proses pengurangan dan pemilahan di tingkat masyarakat.

Isnaini menjelaskan, program bank sampah dan PSEL tidak berdiri sendiri. Keduanya justru dirancang sebagai bagian dari satu sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi.

Di tingkat hulu, bank sampah berperan mendorong masyarakat melakukan pemilahan dan pengurangan sampah. Sementara di tingkat hilir, PSEL menjadi fasilitas untuk mengolah sampah yang tersisa dengan memanfaatkannya sebagai sumber energi listrik.

“Bank sampah dan PSEL merupakan dua bagian yang saling melengkapi. Pengurangan dan pemilahan dilakukan dari masyarakat, sedangkan sampah yang tersisa kemudian ditangani melalui sistem pengolahan di sisi hilir,” jelasnya.

Perwali Jadi Landasan Perubahan Perilaku

Percepatan pengelolaan sampah di Palembang juga diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Kebiasaan memilah sampah diharapkan dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga sebelum sampah dibawa ke tempat pengumpulan atau pengolahan.

Pemerintah juga menempatkan camat dan lurah sebagai penggerak utama pelaksanaan program di wilayah masing-masing. Peran tersebut penting karena keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan.

Baca Juga :  Rakor Kemendagri: Pemkot Palembang Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Camat dan lurah diharapkan dapat memastikan program berjalan secara konsisten, sekaligus mendorong warga untuk terlibat aktif dalam pembentukan dan pengelolaan bank sampah.

Tidak hanya pemerintah, program tersebut juga melibatkan berbagai unsur masyarakat. Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta komunitas lingkungan menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor yang diharapkan mampu memperkuat gerakan pengelolaan sampah.

Pengelolaan Sampah Diarahkan Jadi Sumber Ekonomi

Pemkot Palembang melihat persoalan sampah tidak semata-mata sebagai masalah kebersihan kota. Jika dikelola dengan pendekatan yang tepat, sampah juga dapat menjadi sumber nilai ekonomi bagi masyarakat.

Bank sampah menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan hal tersebut. Sampah yang memiliki nilai jual dapat dipilah dan dikumpulkan secara terorganisasi sehingga memberikan manfaat bagi warga.

Pada saat yang sama, keberadaan PSEL Keramasan diharapkan dapat memberikan solusi terhadap sampah yang tersisa dan tidak dapat dimanfaatkan melalui bank sampah.

Integrasi kedua program tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Palembang membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Pemerintah berharap pendekatan tersebut dapat mengurangi beban pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.

Dengan dukungan regulasi, pemanfaatan teknologi digital melalui SILABA, penguatan bank sampah di tingkat kelurahan, serta persiapan PSEL Keramasan, Pemkot Palembang optimistis mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi seluruh pihak. Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan kebijakan dan fasilitas, sedangkan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengubah kebiasaan sejak dari rumah.

Jika kolaborasi tersebut dapat berjalan secara berkesinambungan, pengelolaan sampah di Kota Palembang diharapkan tidak hanya menghasilkan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *