Penculik Balita yang Viral Ditangkap Polisi, Pelaku Warga Sekip dan AAL

MODUS21 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku penculikan Dzaky Ichsandra (3,5). Pelakunya ternyata bukan hanya satu orang seperti yang sempat Viral di media sosial dengan menggunakan sepeda motor matic.

Namun pelaku penculikan bayi dibawah lima tahun (balita) di rumahnya, Jalan S Suparman, Lorong Citra Damai I, Kecamatan Sukarami Palembang Kamis (19/2/2021) siang itu ada dua orang.

Tidak butuh waktu lama bagi aparat penegak hukum untuk menangkap para pelaku.

Pelakunya dua orang masing-masing ST, warga Sekip, Kecamatan Kemuning, dan SO (31) warga jalan Talang Murni, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Palembang.

Keduanya diringkus saat berada di tempat persembunyiannya masing-masing. Anggota terpaksa melumpuhkan kaki  pelaku ST dengan timah panas lantaran melawan dan berusaha kabur saat ditangkap, Sabtu (20/2/2021) malam.

Baca Juga :  Polda Sumsel Usut Kematian Bripda Mohammad Syahril saat Kejar Pelaku Pencurian di OKI

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, pelaku diringkus di kediamannya di kawasan KM 11 dan kawasan Sekip.

Sedangkan untuk motif penculikan tersebut, kedua pelaku mengaku dengan alasan ekonomi. “Kedua pelaku rencana meminta uang tebusan uang sebesar Rp 100 juta.

Namun, keburu viral di media sosial, jadi mereka takut dan memberikan korban kepada warga untuk diserahkan ke keluarganya,” ungkap Kapolrestabes Palembang, di aula Mapolrestabes Palembang, Sabtu (20/2/2021) malam.

Sementara dari pengakuan SO, dirinya dia hanya membantur ST karena butuh uang untuk istrinya berobat.

”Saya ini hanya cuma membantu pak, karna istri ST ini lagi sakit, jadi saya diajak untuk menculik dengan rencana mau minta uang tebusan 100 juta,” ungkapnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *