Pensiunan Polisi Kena Hipnotis Tiga Warga Lubuklinggau

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG — Anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus tiga tersangka pelaku hipnotis yang meresahkan warga Palembang Rabu (27/10/2021). Ketiga pelakunya adalah R (50), N (34) dan H yang mana ketiganya merupakan warga Lubuklinggau.

Para pelaku melakukan hipnotis terhadap seorang pensiunan Polisi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Syamsul Bahari (47) warga Maluku Raya Komplek Ogan Permata Ibdah Blok D Jakabaring, Palembang, Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 10.00 Wib.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan ketiga pelaku hipnotis diringkus tidak sampai 24 jam dari kejadian. Korban dihipnotis setelah diajak masuk ke dalam mobil. Kemudian salah satu pelaku yang duduk di samping korban langsung mengambil uang tiga juta dan HP di dalam tas selempang korban.

“Korbannya adalah pensiunan Polisi Polda Sumsel. Saat itu korban baru saja pulang mengambil uang pensiun di Bank BTN di Jalan Jenderal Sudirman. Setelah mengambil uang, korban menunggu taksi online di depan gerbang belakang Polda Sumsel di Jalan Basuki Rahmat yang sudah dipesankan anak korban,” kata Panjaitan.

Baca Juga :  Muchendi Apresiasi Kerja Keras Polda Sumsel-Polres OKI Tangkap Tersangka Perampokan di Lempuing OKI

Saat menunggu jemputan taksi online, kata Panjaitan lalu datanglah mobil minibus Daihatsu Sigra, salah satu pelaku Heri menawarkan tumpangan korban pun naik, sampai di depan SPBU Pahlawan, salah satu pelaku yakni Heri bertanya korban hendak kemana. Korban lalu menjawab hendak ke Kertapati.

Tersangka H mengaku ia akan pergi ke  KM 14. Saat itu korban diturunkan dipinggir jalan depan SPBU Pahlawan, uang korban sebesar Rp3 juta dan satu unit HP diambill sebelum korban diturunkan dari mobil.

“Tersangka Heri pura pura hendak membuka kaca jendela, namun tangan satunya di tutup handuk lalu membuka resleting tas selempang korban dan mengambil uang serta HP milik korban kemudian korban di turunkan di SPBU,” jelas Panjaitan.

Baca Juga :  Pabrik Kerupuk di Palembang Ludes Terbakar

Masih dikatakan Panjaitan, untuk saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan terkait tugas masing – masing saat keajadian.

Dalam aksinya ketiga pelaku berbagi tugas. Tersangka N (34) saat kejadian ia hanya membawa mobil saja yang mekesekusi korban adalah H.

“Saya dan Heri datang dari Lubuklinggau. Saya diajak Heri katanya mau bekerja sebagai sopir travel waktu kejadian saya lihat dia memanggil korban dan duduk dibangku penumpang bersama korban,” ujarnya.

Sedangkan R juga mengaku tidak tahu mengenai hipnotis yang dilakukan Heri sebab ia hanya dihubungi untuk merental mobil.

” Saya dari Lubuklinggau rental mobil selama dua hari, kemudian setelah bertemu H dan N mobil dibawa N. Sedangkan saya pwrgi ke penginapan di Supersemar dekat rumah keluarga saya. Jadi saya tidak tahu apa yanga dilakukan H dan N,” pungkasnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *