JAKARTA, viralsumsel.com – Upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi produksi minyak nasional melalui penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat memasuki tahap baru.
Sebanyak 359 sumur minyak masyarakat kini akan dikelola secara legal dan profesional melalui kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petro Muba dan PT Medco E&P.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Petro Muba dan Medco E&P pada 6 Agustus 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan BUMD sebagai pengelola sumur minyak masyarakat melalui keputusan yang ditandatangani pada 4 Agustus 2026.
Penataan tersebut dinilai menjadi langkah penting pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperbaiki tata kelola sumur minyak masyarakat yang selama ini menjadi perhatian. Dengan adanya pengelolaan secara resmi, aktivitas produksi diharapkan dapat dilakukan dengan standar keselamatan, teknis, dan lingkungan yang lebih baik.
Sebanyak 359 sumur yang masuk dalam kerja sama tersebut tersebar dalam sejumlah wilayah kerja, dengan rincian 207 sumur, 40 sumur, dan 112 sumur.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kebijakan pengelolaan sumur masyarakat merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya minyak yang ada sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap produksi migas nasional.
Menurut Laode, legalisasi dan penataan pengelolaan sumur masyarakat tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan penerapan kaidah teknik dalam kegiatan produksi minyak.
“Pengelolaan sumur masyarakat secara legal, aman, dan sesuai kaidah teknik merupakan bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan potensi produksi minyak nasional. Kolaborasi pemerintah, SKK Migas, badan usaha, dan pemerintah daerah diharapkan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat,” ujar Laode.
Petro Muba Hitung Potensi Tambahan Produksi
Sementara itu, Direktur Utama Petro Muba, Khadafi SE, menyebut kerja sama tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan produksi minyak. Dari 359 sumur yang akan dikelola, tambahan produksi diperkirakan dapat mencapai sekitar 1.000 barel minyak per hari (BOPD).
Perhitungan tersebut menggunakan asumsi setiap sumur mampu menghasilkan rata-rata tiga BOPD dengan pola operasi selama delapan jam dalam sehari.
Namun, potensi produksi tersebut masih dapat ditingkatkan. Apabila seluruh sumur nantinya dapat dioperasikan menggunakan pompa listrik sehingga kegiatan produksi berlangsung selama 24 jam, Petro Muba memperkirakan tambahan produksi dapat mencapai sekitar 3.000 BOPD.
Potensi tersebut menjadi peluang strategis di tengah upaya pemerintah meningkatkan produksi minyak nasional. Optimalisasi sumur masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan tambahan produksi, tetapi juga menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Khadafi menilai penandatanganan kerja sama dengan Medco E&P menjadi momentum penting bagi Petro Muba dalam menjalankan peran sebagai BUMD yang turut mendukung sektor energi nasional.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Petro Muba untuk mendukung target produksi minyak nasional. Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis pengelolaan sumur masyarakat dapat berjalan secara profesional, memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, serta berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional,” kata Khadafi.
Dorong Tata Kelola Sumur Minyak Lebih Profesional
Dengan adanya kerja sama tersebut, pengelolaan 359 sumur minyak masyarakat diharapkan dapat dilakukan melalui sistem yang lebih terstruktur. Aspek produksi, keselamatan kerja, penerapan standar teknis, hingga tata kelola kegiatan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan potensi produksi dari sumur masyarakat ke dalam sistem pengelolaan migas yang lebih resmi.
Bagi daerah, pengelolaan secara legal juga membuka peluang terciptanya manfaat ekonomi yang lebih terukur. Sementara bagi pemerintah pusat, tambahan produksi dari sumur-sumur tersebut dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Ke depan, keberhasilan kerja sama Petro Muba dan Medco E&P akan sangat bergantung pada konsistensi penerapan standar operasional, dukungan teknologi, keselamatan kerja, serta koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, SKK Migas, badan usaha dan masyarakat.
Jika potensi produksi dapat dioptimalkan sebagaimana proyeksi, ratusan sumur minyak masyarakat tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penataan tata kelola energi, tetapi juga berpeluang memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi minyak nasional. (bbs/ion)






