Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Jalan Slamet Riyadi Palembang, Ternyata Berawal dari Tagih Hutang

MODUS642 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Pelaku pembunuhan terhadap Dodi Saputra (27) di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kemas I Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Jajaran Reskrim Polsek Ilir Timur II hanya butuh waktu kurang dari 24 Jam untuk menangkap Bagas Deri Indri Yawan (29) pelaku pembunuh tersebut.

Tersangka ditangkap Jum’at (29/5/20) malam sekitar pukul 20:00 WIB di rumahnya Jalan Segara Lr. Kebangka 9 Ilir Kecamatan. Ilir Timur III Palembang.

Adapun barang bukti yang turut diamankan meliputi pisau digunakan saat menghabisi korban dan handphone.

Bagas mengatakan, kronologis kejadian berawal ketika ia pulang dari deposit judi online.

Saat diperjalanan bertemu dengan korban. Karena korban ini ada hutang sebesar Rp2 Juta dengan dengan tersangka, ia pun menanginya.

Namun ketika ditagih korban tidak terima terjadi keributan antara keduanya.

Baca Juga :  Dua Kurir Sabu 22 KG Dituntut Selama Seumur Hidup

“Pada saat ditagih hutang dia justru marah dengan aku, kemudian korban ini mengeluarkan pisau dari celananya.
Kemudian lading itu langsung ditepis terjatuh aku rebut langsung aku tujuh ketubuhnya,” ujarnya kepada wartawan saat press releases, Sabtu (30/5/20).

“Karena takut mati mending aku duluan yang menusuk korban karena pisau tersebut sudah siapkannya, lupa berapa kali aku menusuknya. Lantaran sudah merebut pisau dari tangan korban langsung ditusuk saja. Setelah menusuk aku pulang kerumah tidur,” ujar dia.

“Sudah menusuknya berapa kali korban sempat lari mintak tolong, pas dia lari aku idak mengejarmyo ‘Aku langsung balek bae kerumah tidur’. Tidak tau sama sekali keadaan korbanya kalau ia mati,” sambung dia.

Sementara itu Wakapolsek Ilir Timur II Palembang, AKP Syamsul Fitri didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi mengatakan, berawal korban ingin pergi kerumah temanya didekat lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tim Macan Komering Polsek Lempuing “Lumpuhkan” Tersangka Begal Sadis

Keduanya pun bertemu ditengah perjalanan kemudian tersangka ini menagih hutang kepada korban Rp2 juta namun tersangka malah dimarahi oleh korban terjadi keributan.

“Menurut pengkuan tersangka bahwa korban mengeluarkan pisau dari celana, terjadi perebutan oleh keduanya namun naas tersangka berhasil merebutnya. Pada saat itulah tersangka langsung menusuk korban membabi buta,” terangnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, dengan dibantu oleh perangkat kampung dan toko masyarakat tersangka pun diserahkan.

Kemudian tersangka langsung digiring ke mapolsek untuk dilakukan interograsi.

“Dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan pisau milik korban yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban hendphone serta baju milik korban,”tandasnya. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *