Pro dan Kontra Aturan Bebas Ganjil Genap Mobil Listrik di Jakarta

Foto dok Wuling

 

viralsumsel.com, JAKARTA– Kebijakan membebaskan aturan ganjil genap khusus kendaraan mobil listrik menimbulkan pro dan kontra. Tak sedikit muncul kekhawatiran bisa menambah kemacetan di Jakarta.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, kendaraan listrik dibebaskan dari aturan ganjil-genap. Dengan begitu, pengendara mobil listrik tidak perlu khawatir terkena tilang.

Aturan tersebut membuat warga Jakarta tertarik memiliki mobil listrik. Buktinya, penjualan mobil listrik belakangan cukup meningkat.

Namun, Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi. Pasalnya, kebijakan itu justru akan menimbulkan dampak lain yaitu menambah volume kendaraan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.

Baca Juga :  Tren Penjualan Naik, Harga Jual Kembali Mobil Listrik juga Cepat Turun

“Pemberian insentif berupa bebas ganjil-genap memang mendorong penjualan kendaraan listrik, tetapi dampaknya menambah volume kendaraan di jalan. Padahal, tujuan utama ganjil-genap adalah mengurangi kepadatan lalu lintas, bukan sekadar mengalihkan pilihan kendaraan,” kata Djoko kepada wartawan.

Menurutnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan jika tujuan menggunakan mobil listrik untuk mengurangi polusi di Jakarta. Pemerintah lebih baik memperbaiki transportasi umum.

Di sisi lain, insentif untuk kendaraan listrik sebaiknya difokuskan pada aspek lain, seperti keringanan pajak, subsidi harga, atau pembangunan infrastruktur pengisian daya yang memadai.

“Kalau pemerintah ingin serius mengatasi kemacetan, solusinya bukan dengan membebaskan jenis kendaraan tertentu, tetapi memperbaiki transportasi umum agar lebih nyaman dan bisa menjadi pilihan utama masyarakat,” ujar Djoko.

Baca Juga :  Pajak UMKM Tetap 0,5%, Sribu Ingatkan UMKM Pentingnya Digitalisasi

Kemacetan karena tingkat kendaraan pribadi tinggi menjadi masalah di Jakarta. Akibatnya, udara di ibu kota tercemar sehingga menganggu pernapasan.

Sementara pemerintah Jakarta sudah berusaha untuk mengatasi dua masalah tersebut. Salah satunya meningkatkan fasilitas transportasi umum. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *