Reses DPRD Sumsel di Desa Kiwis Raya, Serap Aspirasi Masyarakat OKU Selatan untuk Prioritas Pembangunan

OKU SELATAN, viralsumsel.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V melanjutkan pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat di Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut menjadi salah satu titik dalam rangkaian reses yang dilaksanakan pada 3–10 Juli 2026. Selama pelaksanaan reses, anggota DPRD Sumsel Dapil V mengunjungi delapan desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Pertemuan di Desa Kiwis Raya dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, komite sekolah, para guru, pelajar, perwakilan BUMN, BUMD, lembaga vertikal maupun nonvertikal, serta masyarakat setempat.

Reses Dapil V diikuti Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Andie Dinialdie, S.E., M.M. dari Partai Golkar, Sri Mulyadi, S.E., M.Si. dari Partai Gerindra selaku koordinator reses, Isyana Lonitasari, S.H. (Partai Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, S.E. (PPP), Fathan Qoribi, S.T. (PKB), Andri Fitriansyah, S.T., M.M. (Partai NasDem), serta Mirza Gumay, S.IP. (PAN).

Baca Juga :  Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Dapat Menerima Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda PertangungJawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Koordinator Reses, Sri Mulyadi, mengatakan kegiatan reses merupakan implementasi fungsi representasi DPRD dalam memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan.

Reses DPRD Sumsel di Desa Kiwis Raya, Serap Aspirasi Masyarakat OKU Selatan untuk Prioritas Pembangunan
Reses DPRD Sumsel di Desa Kiwis Raya, Serap Aspirasi Masyarakat OKU Selatan untuk Prioritas Pembangunan. FG : viralsumsel.com /ril

Menurutnya, melalui agenda tersebut anggota DPRD dapat memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi masyarakat, sekaligus menghimpun berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang berkembang di lapangan.

“Reses menjadi forum komunikasi dua arah yang sangat penting. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, harapan, maupun persoalan yang dihadapi secara objektif, sedangkan DPRD memperoleh masukan yang komprehensif sebagai dasar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil reses tidak hanya menjadi bahan penyerapan aspirasi, tetapi juga mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Seluruh usulan masyarakat nantinya akan dikaji sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah, perencanaan program pembangunan, hingga penetapan prioritas anggaran agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Sri Mulyadi menilai reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberikan amanah melalui proses demokrasi.

Reses DPRD Sumsel di Desa Kiwis Raya, Serap Aspirasi Masyarakat OKU Selatan untuk Prioritas Pembangunan
Reses DPRD Sumsel di Desa Kiwis Raya, Serap Aspirasi Masyarakat OKU Selatan untuk Prioritas Pembangunan. FG : viralsumsel.com /ril

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Andie Dinialdie, menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari upaya DPRD mengoptimalkan fungsi perwakilan rakyat melalui penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

Baca Juga :  Muhammad Putra Asli Penanggiran Siap Menangkan Edison Sumarni

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara DPRD dengan masyarakat Kabupaten OKU Selatan dalam membahas berbagai isu pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga berbagai kebutuhan prioritas yang memerlukan perhatian pemerintah.

“Melalui dialog langsung dengan masyarakat, kami memperoleh informasi faktual mengenai kondisi dan dinamika pembangunan di lapangan. Seluruh aspirasi yang diterima akan dianalisis dan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, serta arah penganggaran pada tahun berikutnya agar semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Andie.

Ia menambahkan, tujuan utama pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 adalah memperkuat fungsi representasi DPRD melalui penghimpunan dan pengawalan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Selain mempererat hubungan kemitraan antara DPRD dan masyarakat, kegiatan reses juga menjadi media penyampaian informasi mengenai arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, hingga peningkatan pelayanan publik.

Melalui berbagai aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap kebijakan pembangunan yang dirumuskan ke depan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten OKU Selatan. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *