Restorative Justice Ditolak, Perkara Inara Rusli dan Insanul Fahmi Masuk Babak Baru

Foto Ig Inara Rusli dan Wardatinamawa

 

viralsumsel.com, JAKARTA– Upaya damai dalam konflik hukum yang melibatkan Wardatina Mawa, suaminya Insanul Fahmi, dan Inara Rusli dipastikan menemui jalan buntu. Keinginan Inara Rusli untuk mengakhiri persoalan melalui mekanisme keadilan restoratif tidak mendapat sambutan dari pihak pelapor.

Wardatina Mawa memilih bersikukuh melanjutkan proses hukum atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkannya. Meski para terlapor sempat mengajukan permohonan penyelesaian secara kekeluargaan, Wardatina tetap menutup peluang rekonsiliasi dan menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut ke jalur hukum.

Keputusan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada penyidik. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan bahwa permohonan restorative justice (RJ) dari para terlapor ditolak oleh pelapor.

Baca Juga :  Isyarat Balik ke Istri Sah, Insanul Fahmi Tinggalkan Inara?

“Pada Selasa, 13 Januari, saudari IR mendatangi penyidik dan saat itu disampaikan bahwa permohonan RJ dari para terlapor tidak disetujui oleh pelapor,” ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

Sikap tegas Wardatina dinilai mencerminkan keinginannya agar perkara ini diproses tuntas sebagai bentuk pembelajaran bagi pihak-pihak yang dianggap merugikannya. Kepolisian pun memastikan akan tetap melanjutkan penanganan kasus secara profesional sesuai prosedur.

“Permohonan RJ dinyatakan tidak dapat diterima. Oleh karena itu Polri akan melanjutkan perkara ini berdasarkan aturan yang berlaku,” lanjut Andaru.

Dengan tertutupnya pintu damai, penyidik kini bersiap melangkah ke tahapan berikutnya. Setelah permohonan penyelesaian kekeluargaan ditolak, aparat akan melakukan asesmen dan gelar perkara guna menentukan kelanjutan status hukum para terlapor.

Baca Juga :  Inara Rusli Kini Akui Salah dan Bodoh Mau Nikah Siri dan Dipoligami

“Penyidik akan melakukan asesmen dan selanjutnya menggelar perkara untuk masuk ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Namun demikian, polisi belum menetapkan jadwal pasti untuk pelaksanaan gelar perkara lanjutan. Saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti serta menelaah fakta hukum yang ada sebelum mengambil keputusan lebih jauh terkait posisi Inara Rusli dan Insanul Fahmi dalam perkara ini. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *