Satu Tahanan Polrestabes Palembang Konfirmasi Positif COVID-19

MODUS611 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Virus corona mulai menyerang rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Palembang. Ya, salah satu tananan Rutan Polrestabes Palembang dikabarkan terkonfirmasi COVID-19.

Satu tahanan di Rutan Polrestabes Palembang yang terpapar Covid 19 sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bari untuk dilakukan perawatan.  “Tahanan tersebut merupakan tahanan titipan kejaksaan yang sudah inkrah. Saat akan dipindahkan ke Rutan dilakukan rapid test dulu, hasilnya ternyata reaktif hingga dirujuk ke Rumah Sakit Bari,” ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumsel AKBP Imam Ansori.

Lebih lanjut Imam Ansori meneragkan seluruh tahanan yang berjumlah 241 orang bebas dari virus corona atau Covid 19. Sebanyak 241 orang tahanan yang ada di Polda Sumsel terdiri dari tahanan penyidik, tahanan titipan jaksa, dan tahanan inkrah atau sudah divonis oleh Hakim.

Baca Juga :  Salah Satu Tersangka Curat di Tugumulyo Lempuing Diciduk Polisi

“Alhamdulilah, semua tahanan di Polda Sumsel bebas dari Covid-19. Karena sebelum dilakukan penahanan mereka diperiksa melalui Rapid Test. Begitu juga dengan tahanan yang akan dipindahkan baik ke Rutan ataupun Lapas,” kata dia lagi.

Diakui Imam, saat ini jumlah tahanan yang ada di Rutan Polda Sumsel mengalami over kapasitas. Karena selama masa pandemi Covid-19 Rutan dan Lapas belum mau menerima pelimpahan tahanan.

“Sebelum adanya pandemi Covid-19, biasanya pada tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan tahanan langsung diserahkan jaksa ke Rutan atau Lapas,”katanya.

Berhubungan dengan masa pandemi Covid-19 ini saat tahap dua, tahanan dititipkan jaksa ke Rutan Polda. Begitu juga dengan tahanan yang sudah inkrah atau telah divonis hakim masih dititipkan di Rutan Polda Sumsel.

Baca Juga :  Viral, Kecelakaan Beruntun di Jembatan Ampera

“Hal inilah yang membuat jumlah tahanan di Polda Sumsel menjadi over kapasitas. Rutan Polda Sumsel normalnya hanya menampung 150 orang tapi saat ini diisi 241orang tahanan,”jelasnya.

Masih dikatakan Imam, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumsel terkait over kapasitas jumlah tahanan di Polda Sumsel terkait kebijakan Dirjen Lapas dimana tahanan inkrah yang ada di kepolisian dapat dilimpahkan ke Rutan dan Lapas.

“Setelah dikoordinasikan maka untuk tahanan inkrah sudah secara bertahap kami limpahkan ke Rutan dan Lapas. Seperti hari ini, kita melimpahkan 47 tahanan inkrah ke Lapas dan Rutan,” pungkas dia. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *