Sidak Parkir di Halaman Setda, Wali Kota Ratu Dewa Temukan Kendaraan Nunggak Pajak Hingga 11 Tahun

PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang semakin serius mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Hal ini terlihat dari langkah tegas yang dilakukan Wali Kota Ratu Dewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak, bahkan salah satunya tercatat menunggak hingga 11 tahun. Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kepatuhan pajak kendaraan masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.

Sidak dilakukan usai Wali Kota membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Pemkot Palembang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan kini tengah mempercepat proses pembaruan data kendaraan.

Menurutnya, validasi data kendaraan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah. Ia menyebut, kerja sama lintas instansi menjadi kunci agar proses ini berjalan efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Kesalahan dan Penyalahgunaan, Pemkot Palembang Kerja Sama dengan Kejari

“Validasi ini bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan,” ujarnya dengan penekanan.

Data yang disampaikan menunjukkan tren peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Palembang. Pada tahun 2024 tercatat sekitar 1,6 juta unit kendaraan, dan meningkat menjadi 1,7 juta unit pada 2025. Namun, peningkatan jumlah tersebut belum diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Tingkat kepatuhan saat ini masih berada di kisaran 36 persen. Angka ini dinilai masih jauh dari ideal. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 80 persen agar dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas publik lainnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Palembang akan melakukan penelusuran data kendaraan hingga ke tingkat paling bawah. Aparat akan dilibatkan mulai dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW untuk memastikan seluruh kendaraan terdata dengan baik.

Baca Juga :  Dongkrak Kinerja 2026, Wako-Wawako Minta OPD Berhenti Kerja Normatif

Pendekatan ini diharapkan mampu mengidentifikasi kendaraan yang belum membayar pajak secara lebih akurat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya kewajiban pajak.

Dalam sidak tersebut, ditemukan tiga kendaraan yang belum taat pajak, dengan satu kendaraan tercatat menunggak hingga lebih dari satu dekade. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk segera melakukan penindakan dan pembinaan.

Tak hanya masyarakat umum, Wali Kota juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi di lingkungan pemerintahan sendiri. Ia meminta seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Palembang untuk segera dilakukan verifikasi dan dipastikan tidak ada yang menunggak pajak.

“Kendaraan dinas harus menjadi contoh. Semua wajib tertib administrasi dan taat pajak,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Palembang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *