Jakarta, viralsumsel.com — Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas kehutanan setelah temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di sejumlah daerah di Sumatera.
Temuan tersebut dinilainya sebagai bukti nyata bahwa kerusakan hutan telah mencapai tahap mengkhawatirkan dan berakar pada lemahnya kontrol serta maraknya praktik penebangan ilegal.
Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen pada Kamis (4/12/2025), Titiek menyampaikan rasa prihatin sekaligus kekesalannya. Ia menyoroti ukuran kayu yang mencapai diameter sekitar satu setengah meter, yang menandakan bahwa pohon-pohon tersebut telah tumbuh selama puluhan tahun sebelum akhirnya ditebang secara semena-mena.
“Melihat kayu sebesar itu terbawa arus banjir, saya benar-benar sedih. Pohon dengan ukuran seperti itu membutuhkan waktu puluhan tahun untuk tumbuh. Tetapi ada saja pihak yang tega menumbangkannya demi kepentingan pribadi,” ujarnya saat menyampaikan pandangan.
Titiek juga menilai keberadaan pohon berdiameter besar memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mulai dari mencegah erosi, menyerap karbon, hingga memperbaiki kualitas udara. Namun, ia menilai fungsi hutan kini tengah diabaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kekecewaan Titiek semakin memuncak ketika ia melihat rekaman truk pengangkut kayu balak yang melintas tidak lama setelah banjir melanda wilayah tersebut. “Itu seperti mengejek masyarakat. Ada truk lewat membawa kayu balak hanya dua hari setelah banjir. Sangat menyakitkan,” tuturnya.
Ia meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Menurutnya, pemerintah harus memastikan semua perusahaan yang terindikasi melakukan penebangan pohon besar diperiksa dan diberikan sanksi tanpa kompromi.
“Kami minta praktik ini dihentikan sepenuhnya. Jangan ada lagi alasan moratorium. Pokoknya, pohon-pohon besar harus dilindungi,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Titiek turut menyoroti maraknya pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan yang menyebabkan kawasan hutan menjadi gundul secara masif. Ia menilai pembabatan hutan secara besar-besaran ini tidak bisa lagi dianggap sebagai hal wajar dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kerusakan ini bukan sedikit. Ini akibat land clearing yang dilakukan tanpa kendali. Jangan dibiarkan terus,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Titiek menekankan bahwa isu kerusakan hutan bukan hanya persoalan teknis atau administratif, tetapi menyangkut martabat bangsa. Ia mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang merusak kawasan hutan.
“Siapa pun pelakunya, tindak. Jangan takut, kami ada di belakang Anda,” pungkasnya. (bbs)








