OGAN ILIR, viralsumsel.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel), Hj Eva Susanti S.E, M.M, menerima audiensi sejumlah warga yang tergabung dalam organisasi Pemuda Gerakan Kebangsaan (PGK), Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka masa kunjungan reses Senator Eva Susanti yang sedang menyerap aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
Dalam audiensi itu, warga menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran udara yang disebut berasal dari aktivitas PT SPF.
Warga Keluhkan Debu dan Bau Menyengat
Perwakilan masyarakat, Dwi Surya Mandala, menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak keberadaan perusahaan. Sebaliknya, masyarakat mendukung investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja.
Namun demikian, menurutnya, aktivitas industri tidak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk hidup sehat.
“Kami bukan anti perusahaan. Kami mendukung dunia usaha untuk membangkitkan ekonomi daerah. Tetapi jangan sampai masyarakat sekitar harus menanggung dampak debu dan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan dan sudah dirasakan bertahun-tahun,” ujarnya.
Warga menyebut sebagian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan mengeluhkan gangguan kesehatan, terutama masalah pernapasan.
Sudah Sampaikan Aduan, Belum Ada Tindak Lanjut
PGK Ogan Ilir mengaku persoalan ini sebelumnya telah disampaikan kepada pihak perusahaan maupun pemerintah daerah. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada penyelesaian konkret.
Menurut warga, beberapa kali aspirasi hanya diterima dan didengarkan, tetapi tidak berlanjut pada langkah nyata di lapangan.
Mereka juga mengaku belum pernah bertemu langsung dengan kepala daerah untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.
Eva Susanti Minta Pemerintah Daerah Bertindak Cepat
Menanggapi keluhan warga, Hj Eva Susanti menilai persoalan lingkungan seperti ini seharusnya dapat diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kabupaten maupun provinsi melalui koordinasi lintas instansi.
Ia mendorong pemerintah daerah segera turun langsung melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan kualitas udara, serta membuka ruang dialog yang adil antara masyarakat dan perusahaan.
“Masalah seperti ini idealnya bisa dituntaskan di tingkat daerah melalui langkah cepat dan terukur. Pemerintah kabupaten dan provinsi harus hadir, mengecek kondisi sebenarnya, memediasi para pihak, serta memastikan hak masyarakat terlindungi tanpa menghambat investasi,” ujar Eva Susanti.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan, maka penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapkan Solusi Adil
Eva menegaskan pembangunan ekonomi dan perlindungan kesehatan masyarakat harus berjalan seimbang. Menurutnya, investasi penting bagi kemajuan daerah, tetapi lingkungan hidup dan kenyamanan warga juga wajib dijaga.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar kawasan industri. (*)













