Banner Iklan Pemprov Sumsel GSMP
Banner Iklan Pemkot Palembang Ramadhan 2023 Banner Iklan Pemkab Muba Banner Iklan PSS
Gubernur Sumsel H Herman Deru saat meresmikan Rumah Al-Qur’an Multazam Tahsin dan Tahfidz, Rabu (27/4/2022). Foto : viralsumsel.com/win
Gubernur Sumsel H Herman Deru saat meresmikan Rumah Al-Qur’an Multazam Tahsin dan Tahfidz, Rabu (27/4/2022). Foto : viralsumsel.com/win

Wujudkan Sumsel Religius Herman Deru Resmikan Rumah Al-Qur’an Multazam Tahsin dan Tahfidz

viralsumsel.com, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru  mengaku bangga dengan keberadaan  Rumah Al-Qur’an Multazam Tahsin dan Tahfidz yang telah didirikan oleh AKBP (P) H. Kahar Muzakir  bertempat di Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Menurutnya Herman Deru, berdirinya Rumah Tahfidz dan Tahsin tersebut membuat Pemerintah Provinsi Sumsel sangat  terbantu dalam mewujudkan  Sumsel religius sejalan dengan semangat program   satu desa atau satu kelurahan satu rumah tahfidz.

“Hari ini saya dibuat takjub karena ada pensiunan Polisi yang berhati mulia membangun rumah tahfidz, secara langsung ini membantu program pemerintah mewujudkan Sumsel religius.  Saya bangga program satu desa atau satu kelurahan satu rumah tahfidz yang telah kita canangkan  direspon secara  baik oleh  masyarakat,” kata Herman Deru saat meresmikan Rumah Al-Qur’an Multazam Tahsin dan Tahfidz,  Rabu (27/4/2022).

Berbagai upaya terus dilakukan lanjut  Herman Deru dalam  menjadikan Bumi Sriwijaya religius  dengan mencetak masyarakat yang berakhlak melalui pendidikan  Al-Qur’an. Bahkan dari 3500 yang ditargetkan saat  ini  sudah terealisasi melampaui  taget sebanyak 3800 rumah tahfidz.

Baca Juga :   Herman Deru Segera Perbaiki Jalan Penghubung  OI dengan OKU 

“Saya optimis dengan pembangunan dan dukungan yang begitu pesat dari semua kalangan dalam mewujudkan Sumsel menjadi daerah religius, dan Alhamdulillah saat ini di Sumsel jumlah rumah tahfidz sudah melebihi target,”  ungkapnya.

Selanjutnya, dia berharap agar inisiasi dari membangun rumah tahfidz di kelurahan atau di desa terus didukung oleh semua lapisan masyarakat.

“Siapapun bisa membangun rumah tahfidz ini asalkan ada yang niat ingin memulainya, Insya Allah niat baik akan mendapatkan imbalan yang baik dari Allah,” ucapnya.

Kehadiran  Rumah Al-Qur’an Tahsin dan Tahfidz Multazam lanjut Herman Deru sebagai pemantik bagi semua pihak yang ingin mendukung pembangunan Rumah Tahfidz Muhtazam agar  lebih berkembang dengan pesat.

“Kehadiran saya disini juga sebagai pemantik bagi semuanya agar bisa terlibat, sehingga kemajuan rumah tahfidz ini menjadi lebih berkembang,” pungakasnya.

Sementara itu Ketua Rumah Al-Qur’an Tahsin dan Tahfidz Multazam, Purnawirawan AKBP (P) H. Kahar Muzakir mengatakan bahwa dirinya dan keluarga memang sudah lama berniat mendirikan Rumah Al-Qur’an.

Baca Juga :   Lomba Mewarnai Anak Paud di Lahat, Lidya Wati Cik Ujang : Untuk Tingkatkan Keterampilan Anak

“Alhamdulillah setelah  pensiun. Saya  mendirikan Rumah Al-Qur’an untuk membantu pemerintah dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia ini juga sebagai amalan bagi kami semua dan keluarga serta pihak-pihak yang berkontribusi banyak dalam pengembangan rumah Al-Qur’an ini,” katanya.

Dia juga melaporkan saat ini Rumah Al-Qur’an Multazam memiliki 8 orang pengajar, 139 murid dengan berbagai umur mulai dari 3 tahun hingga usia dewasa.

“Kami terimakasih Bapak Gubernur bisa hadir dan meresmikan Rumah Al-Qur’an kami, hadirnya Bapak Gubernur disini maka kami jadikan Pak  Gubernur sebagai orang tua asuh kami,” tutupnya.

Peresmian Rumah Al-Qur’an Multazam ditandai penanda tanganan prasasti oleh Gubernur yang dirangkaikan peninjauaan gedung.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Camat Alang-alang Lebar Sariyansyag Ismail, Lurah Srijaya, Sri Sudarni,  dan sejumlah Pejabat Pemprov Sumsel dan Kota Palembang. (ril)

Iklan OKI

Check Also

Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba. Foto : viralsumsel.com/dev

SK PJ Bupati Diperpanjang, Sejumlah Tokoh Beri Ucapan Begini

viralsumsel.com, SEKAYU – Setelah kemarin pada 25 Mei 2023 secara resmi Surat Keputusan (SK) Penjabat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *