Viralsumsel.com, Palembang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di hari sabtu, 9 April 2022 sekitar pukul 15.45 wib di jalan Betung Sekayu KM 89 Dusun 4 Desa Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan antara kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BG-2278-ADO yang bertabrakan dengan Kendaraan Daihatsu Grandmax Pick-Up Nomor Polisi BM-9540-TR yang dikemudikan Sdr. Didi Rahayu Bin Nasira. Pengendara sepeda motor Honda Beat atas nama Sdri. Riza Loka Sari Binti Muhammad Riyadi berusia 22 tahun yang berboncengan dengan dua orang pembonceng yaitu Sdri. Kareny Marliza Binti Kadir A. Manaf usia 23 tahun dan Sdri. Era Lestari Binti Edwin usia 21 tahun. Senin (11/04/2022)
Dari kejadian kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor dan satu pembonceng mengalami luka-luka, sedangkan satu pembonceng lainnya meninggal dunia sesaat dibawa ke RSUD Sekayu.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris menyampaikan turut berduka cita dan prihatin atas musibah yang dialami pengendara sepeda motor Sdri. Kareny Marliza Binti Kadir A. Manaf, dan luka luka yang dialami Sdri. Riza Loka Sari Binti Muhammad Riyadi dan Sdri. Era Lestari Binti Edwin.
Setelah mendapatkan informasi adanya kecelakaan, perwakilan Jasa Raharja Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Banyuasin Sdr. Rohmat Bagus Prasetyo bersama unit Gakkum Satlantas Polres Musi Banyuasin serta HRD PT Permodalan Nasional Madani (Persero) merespon cepat melakukan upaya jemput bola ke rumah ahli waris korban, yang berdomisili di Desa Pinang Banjar, Kelurahan Suka Maju Kec. Sungai Lilin Kab. Musi Banyuasin.
Ahli waris korban berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan telah diserahkan hari ini tanggal 11 April 2022 kepada Kadir A. Manaf selaku Orang tua kandung korban dengan mekanisme transfer, sedangkan dua korban luka-luka mendapat perawatan di RSUD Sekayu telah diberikan surat jaminan perawatan dengan maksimal biaya pengobatan Rp 20 juta. Lanjut Haris
Haris menghimbau kepada para pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas. Gunakan helm berstandar SNI dan pastikan menggunakan helm sampai bunyi “klik”. Juga gunakan kendaraan bermotor sesuai dengan kapasitas yang sudah ditentukan yaitu untuk sepeda motor terdiri dari satu pengedara dan satu orang pembonceng. Mari berasama-sama mulai dari diri kita membudayakan tertib berlalu lintas, untuk keselamatan diri kita dan orang-orang yang kita sayangi. Pungkas Haris.(ril)