viralsumsel.com, PALEMBANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran salah satu mall di Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada Jumat 21 Januari 2022 berhasil diungkap Anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Tersangka M S (26) yang tak lain karyawan salah satu tenan di dalam mall itu sendiri.
Tidak hanya M S anggota juga menangkap DA (28), warga RSS Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Peran DA adalah yang menjual sepeda motor yang dicuri M S bersama EB (DPO). Keduanya diringkus tanpa perlawanan saat sedang berada di tempatnya bekerja.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, SH, SIK didampingi Kanit 1, Kompol Willy Oscar mengatakan aksi tersangka ini terekam kamera CCTV yang ada di parkiran. Sebelumnya tersangka terlebih dulu mengambil tas milik korban lalu mengambil kunci sepeda motor yang berada di dalam tas.
Dari rekaman CCTV itulah diketahui tersangka M S memang merupakan karyawan di mall itu. “Korban dan pelaku memang sama sama bekerja di dalam mall namun beda tempat,” kata Agus.
Dari kejadian tersebut korban Ririenn Ghaliah Ghayatul Quswa (30), warga Jl Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang kehilangan sepeda motor Honda Scoppy warna hitam putih nopol BG 5928 JAK miliknya yang diparkir di area baseman.
Tersangka M S bersama EB (DPO) saat beraksi keduanya terekam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV pelaku mengenakan baju seragam salah satu tenand tampak berada di tempat parkiran seorang diri di mall yang berada di Jl Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang tersebut.
Korban baru menyadari sepeda motor miliknya telah raib saat hendak pulang. Atas kejadian itu korban memutuskan untuk membuat laporan polisi di SPKT Polda Sumsel pada Sabtu 22 Januari 2022. (kai)













