
viralsumsel.com, JAKARTA– Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hari ini, Kamis (23/10/2025). Mantan suami Irish Bela itu mengikuti sidang melalui zoom dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sidang tersebut dihadiri oleh kekasih Ammar Zoni, dokter Kamelia. Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, sempat menyatakan kondisi Ammar Zoni baik dan minta kliennya itu tetap tenang.
“Gak usah takut, gak usah merasa diintimidasi, kamu kasih keterangan saja yang benar,” tegas Jon Mathias.
Kasus ini merupakan pengembangan dari temuan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam rutan.
Alhasil, Ammar Zoni dipindahian ke Nusa Kambangan pada 16 Oktober lalu bersama empat narapidana lainnya. Mereka dipindahkan karena dianggap narapidana bermasalah.
Ammar Zoni bahkan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security. Dalam unggahan resmi Kejari Jakarta Pusat di Instagram, disebutkan bahwa Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jika terbukti bersalah, Ammar Zoni terancam hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (mel)