VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Reskrim Polsek Kalidoni memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan MA (30) warga Jalan Veteran Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang pelaku pembobolan toko kelontong di Jalan Taqwa Merah Mata, Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni pada 28 April 2021 lalu.
Tindakan tegas diberikan karena tersangka MA berusaha kabur saat akan ditangkap oleh aparat dikediamannya Minggu (30/5/2021). Saat membobol toko kelontong milik korban Andi Unrus, MA melakukan aksinya bersama TO yang kini masih DPO.
“Kami berdua TO datang ke toko korban dengan motor malam hari. Sampai disana kami bongkar pintu rolling door toko pakai linggis setelah terbuka kami masuk langsung ambil rokok sampurna sepuluh pack dan tiga karung beras,” katanya kepada wartawan.
Setelah mengambil rokok dan beras, kata Akhiruddin mereka langsung keluar. Rokok sepuluh pack dan tiga karung beras lalu mereka jual. “Hasil jual rokok dan beras itu kami dapat duet masing masing dua juta. Uang itu saya gunakan untuk keperluan sehari hari,” tuturnya.
Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza SE MH mengatakan tersangka Akhiruddin merupakan resedivis dalam kasus Curanmor yang pernah ditangkap Polsek Kalidoni. Kali ini ia ditangkap dalam kasus pembobolan toko kelontong di Jalan Taqwa Merah Mata bersama temannya yang masih DPO. Tersangka bersama temannya membobol toko korban setelah merusak pintu rolling door dengan linggis.
“Didalam toko kelontong kedua tersangka mengambil beras dan sepuluh pack rokok sampurna. Semua barang yang diambil tersangka sudah dijual. Tapi kami mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan dua tersangka untuk membongkar pintu rolling door toko korban,” tandasnya. (kai)









