SEKAYU, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melaksanakan kegiatan Pengecekan Fisik Kendaraan Operasional Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Muba dalam menertibkan pemanfaatan kendaraan dinas desa sekaligus memastikan pengelolaan aset desa berjalan secara transparan, tertib, dan akuntabel.
Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan kendaraan operasional desa berjejer rapi memenuhi halaman rumah dinas Bupati Muba. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan bantuan Pemkab Muba kepada 75 desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa/Kelurahan Tahun Anggaran 2025 dan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin.
Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menegaskan, pengecekan fisik kendaraan operasional desa dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, kendaraan operasional desa bukan sekadar aset negara, melainkan sarana penting untuk menunjang kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kendaraan ini harus dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya. Dijaga, dirawat dengan baik, dan digunakan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati Toha.
Ia menambahkan, melalui pengecekan fisik ini, Pemkab Muba ingin memastikan seluruh kendaraan benar-benar ada, dalam kondisi layak pakai, serta digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana pengawasan bersama agar pengelolaan aset desa dapat berjalan tertib dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pemerintah daerah.
Terkait pemerataan bantuan, Bupati Toha meminta desa yang belum menerima kendaraan operasional agar bersabar. Pada Tahap I Tahun Anggaran 2025, sebanyak 75 desa telah menerima bantuan. Selanjutnya, Pemkab Muba merencanakan penyaluran bantuan serupa untuk 75 desa lainnya pada Tahap II Tahun Anggaran 2026.
“Dari Tahap I dan Tahap II, total sudah 150 desa yang mendapatkan kendaraan operasional. Untuk 79 desa yang belum menerima, kami upayakan dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026. Ini menjadi tantangan bagi Tim TAPD agar program ini bisa terealisasi,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, Bupati optimistis seluruh 229 desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menerima kendaraan operasional dalam kurun waktu dua tahun, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muba Ali Badri ST SH MT menjelaskan, bantuan kendaraan operasional desa merupakan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Muba untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengecekan fisik dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesesuaian kendaraan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen pengadaan, kondisi fisik kendaraan, hingga kelengkapan administrasi seperti STNK, BPKB, nomor rangka, dan nomor mesin. Selain itu, dilakukan pula pengujian fungsi kendaraan guna memastikan kendaraan dapat dioperasikan dengan aman dan layak.
“Seluruh hasil pemeriksaan kami dokumentasikan dalam bentuk catatan dan foto, serta dituangkan dalam berita acara hasil cek fisik sebagai dasar serah terima dan pemanfaatan kendaraan operasional desa,” ungkap Ali Badri.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Asisten I Setda Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA, Kepala BPKAD Muba H Riki Junaidi AP MSi, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Ketua APDESI Muba Surianto SH, jajaran perangkat daerah terkait, serta puluhan kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin. (dev)






