Viral Cekcok Wanita Berkerudung Hitam di Kambang Iwak Palembang, Pedagang Kue Tempuh Jalur Hukum

PALEMBANG, viralsumsel.com –  Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan cekcok mulut antara seorang wanita berkerudung hitam dengan pedagang di kawasan Kambang Iwak, Palembang.

Dalam rekaman yang viral tersebut, terlihat wanita berkerudung hitam mendorong barang dagangan kue hingga berserakan dan jatuh ke jalan, memicu reaksi keras dari warganet.

Belakangan diketahui, pedagang kue dalam peristiwa tersebut adalah Putri Novel Tiara (25), warga Lorong Gubah, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

Putri yang sehari-hari berjualan kue di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang.

Putri mengungkapkan, insiden tersebut berawal dari konflik lama antara dirinya dengan F dan I, yang merupakan keponakan dari wanita berkerudung hitam berinisial U.

Konflik tersebut disebut sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan berkaitan dengan persoalan lapak dagangan yang kerap tertutup oleh lapak milik pihak lain.

“Sebetulnya konflik ini sudah lama, soal posisi jualan yang saling menutup. Bukan baru kemarin,” ujar Putri, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga :  Polda Sumsel Usut Kematian Bripda Mohammad Syahril saat Kejar Pelaku Pencurian di OKI

Puncak kejadian terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, Putri hendak membuka lapak di tengah kondisi hujan rintik.

Ia bermaksud memasang payung, namun tanpa sengaja payung tersebut mengenai barang dagangan aksesoris milik F dan I yang berada di samping lapaknya.

Menurut Putri, posisi payung milik pedagang aksesoris tersebut dinilai tidak pada tempatnya, sehingga menyebabkan payung yang ia pasang bengkok dan menjatuhkan beberapa gantungan kunci milik F dan I. Insiden itu kemudian berujung pada adu mulut di antara mereka.

“Di situ kami cekcok. Dalam keadaan emosi, saya sempat menarik tangannya untuk menanyakan maksudnya, tapi masalah tidak selesai,” jelas Putri.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya telah memukul F dan I hingga berdarah. Putri menegaskan tidak pernah melakukan pemukulan, melainkan hanya mendorong saat situasi memanas.

Tak lama setelah kejadian tersebut, F dan I meninggalkan lokasi. Namun sekitar pukul 18.00 WIB, U yang disebut sebagai bibi dari F dan I datang ke lokasi dengan emosi.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Rampas Tas Warga Palembang di Atas Jembatan Ampera, Uang Rp 5 Juta Raib

Putri mengaku U mengamuk, mengeluarkan kata-kata kasar, serta mengobrak-abrik dagangan kuenya.

“Dia datang marah-marah, ngomong kasar, bahkan mengancam mau menyiram saya dengan minyak panas. Ancaman itu sudah dua kali,” ungkap Putri.

Tak hanya itu, Putri juga mengaku ditendang dan diludahi. Seluruh dagangan kuenya rusak dan jatuh ke jalan, padahal belum sempat terjual.

Upaya meminta ganti rugi pun tidak membuahkan hasil karena terlapor disebut langsung meninggalkan lokasi.

Atas kejadian tersebut, Putri resmi melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada hari yang sama. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/104/I/2026/SPKT/Polrestabes Palembang, dengan dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Laporan tersebut diketahui oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta II Ipda Aditya Ammar Syahputra.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor melalui F dan I disebut telah memberikan klarifikasi di salah satu akun publik Kota Palembang. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *