OGAN ILIR, viralsumsel – Sebanyak 250 petugas masjid atau marbot di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kini mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepesertaan tersebut didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pendaftaran 250 marbot tersebut belum menjadi tahap akhir. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir masih melakukan pendataan sekaligus proses pendaftaran terhadap marbot lainnya yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten tersebut.
Berdasarkan data yang tersedia, terdapat sekitar 600 marbot yang telah terdata di Kabupaten Ogan Ilir. Dengan demikian, masih terdapat ratusan marbot yang perlu ditindaklanjuti agar seluruhnya memperoleh perlindungan kesehatan melalui program JKN.
Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, mengatakan perlindungan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus mendapatkan perhatian pemerintah. Hal tersebut termasuk bagi masyarakat yang menjalankan peran sosial dan keagamaan di tengah lingkungan, salah satunya para marbot.
Menurut Ardani, kesehatan merupakan modal utama bagi seseorang untuk menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, manfaat perlindungan kesehatan tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi bantuan materi yang diterima masyarakat.
Ia menggambarkan bahwa kondisi sehat memiliki nilai yang jauh lebih penting karena memungkinkan seseorang tetap beraktivitas dan bekerja.
Ardani menegaskan, sebanyak apa pun materi yang dimiliki tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila seseorang berada dalam kondisi sakit dan tidak mampu menjalankan aktivitas.
Dengan adanya kepesertaan JKN, para marbot diharapkan memiliki kepastian ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan. Selama kepesertaan aktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mereka dapat mengakses layanan kesehatan dalam skema JKN tanpa harus menanggung sendiri seluruh biaya pelayanan akibat sakit.
Program tersebut sekaligus menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terhadap kelompok masyarakat yang memiliki kontribusi penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Marbot selama ini memiliki peran dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, serta kesiapan fasilitas masjid. Peran tersebut mendukung masyarakat agar dapat menjalankan aktivitas ibadah dengan lebih nyaman.
Perlindungan kesehatan bagi para marbot diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas dan aktivitas sehari-hari.
Selain mendaftarkan masyarakat dalam program JKN, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga terus mendukung sosialisasi dan advokasi mengenai kepesertaan JKN di tingkat desa.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui pentingnya memiliki jaminan kesehatan, tetapi juga memahami status kepesertaan serta kanal layanan yang dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Muhammad Fakhriza, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN di Ogan Ilir.
Menurutnya, sinergi pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan cakupan kepesertaan JKN yang semakin luas dan merata.
Namun, tingginya angka kepesertaan juga perlu diikuti dengan kepesertaan yang aktif. Hal tersebut penting agar perlindungan yang diberikan melalui JKN benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai 95,84 persen dari total penduduk sebanyak 455.217 jiwa.
Capaian tersebut menunjukkan sebagian besar penduduk Ogan Ilir telah tercakup dalam skema jaminan kesehatan nasional. Meski demikian, upaya memperluas sekaligus menjaga kepesertaan tetap aktif masih menjadi bagian penting yang perlu dilakukan.
Pendataan marbot yang belum masuk dalam kepesertaan JKN menjadi salah satu langkah lanjutan. Dengan proses tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria perlindungan tidak terlewat dari program jaminan kesehatan.
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, masyarakat dan BPJS Kesehatan juga diharapkan terus diperkuat. Tidak hanya dalam meningkatkan jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami cara mengakses dan memanfaatkan layanan JKN.
Dengan semakin luasnya perlindungan kesehatan, para marbot di Ogan Ilir diharapkan dapat menjalankan peran sosial dan keagamaan mereka dengan lebih tenang.
Program JKN pun diharapkan tidak berhenti pada persoalan angka cakupan kepesertaan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memiliki kepesertaan aktif dan mengetahui hak serta mekanisme pelayanan kesehatan yang dapat digunakan saat membutuhkan.
Bagi Pemkab Ogan Ilir, pendataan ratusan marbot yang masih berproses menjadi bagian dari pekerjaan lanjutan untuk memperkuat pemerataan perlindungan kesehatan di wilayah tersebut. (bbs/ion)












