Kado Kelahiran dari Pemkot Palembang, Bayi Nantinya Bisa Langsung Dapat Akta

PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah layanan administrasi kependudukan terintegrasi yang memungkinkan data kelahiran bayi dari fasilitas kesehatan langsung terhubung dengan sistem kependudukan.

Inovasi tersebut dikembangkan melalui SINERGI 5.0 (Sistem Integrasi dan Kolaborasi Digital Governance 5.0). Program ini dirancang untuk membuat proses pengurusan dokumen kependudukan bayi menjadi lebih cepat dan sederhana.

Konsep tersebut bahkan diproyeksikan menjadi semacam “kado kelahiran” bagi masyarakat Palembang. Sebab, orang tua nantinya tidak perlu berulang kali mendatangi kantor pelayanan hanya untuk mengurus dokumen administrasi anak.

Project Leader SINERGI 5.0 yang juga Kepala BKPSDM Kota Palembang, Adi Zahri, S.I.Kom., menjelaskan sistem tersebut menghubungkan Mortality Data System (MDS) milik Dinas Kesehatan dengan sistem Lambidaro yang digunakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kedua sistem tersebut diintegrasikan melalui API Bridge sehingga pertukaran data kelahiran dapat dilakukan secara digital.

Menurut Adi, selama ini data bayi yang lahir di rumah sakit, klinik, praktik bidan maupun puskesmas masih harus melalui proses administrasi yang berbeda pada masing-masing layanan.

Dengan adanya integrasi, data kelahiran yang dimasukkan operator fasilitas kesehatan dapat diteruskan ke sistem kependudukan sehingga proses penerbitan dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Baca Juga :  Prima Salam Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di JSC Palembang

“Data kelahiran yang sudah dimasukkan oleh fasilitas kesehatan nantinya dapat diteruskan secara digital. Dengan begitu, proses administrasi kependudukan tidak lagi berjalan secara terpisah,” jelas Adi.

Integrasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi proses administrasi berulang. Data yang sama dapat dimanfaatkan Dinas Kesehatan untuk kebutuhan pelayanan kesehatan bayi sekaligus digunakan Dukcapil dalam penerbitan dokumen kependudukan.

Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran dapat diproses berdasarkan data kelahiran yang telah masuk ke dalam sistem.

Untuk dokumen yang masih membutuhkan bentuk fisik, proses pencetakan tetap dilakukan oleh Dinas Dukcapil. Selanjutnya, Pemkot Palembang mengarahkan agar dokumen yang sudah selesai dapat dikoordinasikan untuk diserahkan melalui fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan.

Dengan pola tersebut, orang tua diharapkan tidak perlu kembali ke kantor Dukcapil hanya untuk menyelesaikan administrasi kependudukan anak.

Jadi Quick Win SINERGI 5.0

Adi menjelaskan, SINERGI 5.0 merupakan proyek perubahan yang disusun dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V Tahun 2026.

Dalam proyek tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang ditempatkan sebagai agregator, integrator sekaligus orkestrator dalam pengembangan layanan digital lintas perangkat daerah.

Integrasi data kelahiran antara MDS Dinas Kesehatan dan Lambidaro Dukcapil melalui API Bridge menjadi quick win atau langkah awal yang diprioritaskan.

Baca Juga :  SPS semarakkan Nonton Bareng Film “Mother Earth” di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu

Konsep tersebut sekaligus menjadi fondasi untuk membangun pelayanan administrasi kependudukan yang lebih proaktif. Artinya, masyarakat tidak lagi sepenuhnya dibebani tugas untuk menghubungkan satu layanan pemerintah dengan layanan lainnya.

Sejumlah tahapan awal telah dilakukan. Di antaranya pembentukan tim efektif, koordinasi lintas sektor, penyusunan dan penandatanganan SOP tata kelola pertukaran data kelahiran, penyusunan arsitektur interoperabilitas, dokumentasi API Bridge hingga pelaksanaan uji coba menggunakan data dummy.

Program tersebut juga mulai diterapkan secara terbatas di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Palembang.

Beberapa fasilitas kesehatan yang telah masuk dalam tahap awal implementasi di antaranya RSUD Palembang Bari, RSUD Gandus, Klinik Pak Haji dan Bidan Vitri Suzanti.

Pemkot Palembang berharap pengembangan SINERGI 5.0 dapat menjadi bagian dari perubahan pola pelayanan publik. Masyarakat tidak lagi menjadi pihak yang harus berpindah-pindah layanan untuk mendapatkan hak administrasi, melainkan pemerintah yang membangun sistem agar layanan dapat hadir lebih dekat dan mudah diakses.

Jika implementasi berjalan sesuai target, kelahiran seorang anak tidak hanya menjadi momentum kebahagiaan bagi keluarga, tetapi juga menjadi awal dari pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, terintegrasi dan praktis.

Inovasi tersebut sekaligus menunjukkan arah transformasi digital Pemkot Palembang dalam membangun pelayanan publik yang mengutamakan kemudahan masyarakat. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *