JAKARTA, viralsumsel.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajaran pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dimutasi dalam rangka penyegaran organisasi, promosi jabatan, sekaligus memperkuat efektivitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Bin) Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja institusi.
“Mutasi ini merupakan bagian dari promosi dan penyegaran organisasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Anang kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Kajari Palembang Berganti
Salah satu mutasi yang menjadi perhatian di wilayah Sumatera Selatan adalah pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Palembang.
Melalui keputusan tersebut, Mohammad Nasir dipercaya mengemban amanah sebagai Kajari Palembang yang baru. Pergantian ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejari Palembang dalam menangani berbagai perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain Palembang, rotasi juga terjadi di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Jabatan Kajari Muba kini dipercayakan kepada Kiki Yonata, yang diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Rotasi Dilakukan di Berbagai Daerah
Selain Palembang dan Musi Banyuasin, Kejaksaan Agung juga melakukan pergantian Kajari di berbagai wilayah strategis di Indonesia, termasuk Jakarta Barat, Kota Bogor, Tangerang Selatan, Yogyakarta, Banjarmasin, Pekanbaru, Kota Semarang, Kutai Kartanegara, Kota Bekasi, Palu, hingga Tarakan.
Rotasi ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menjaga dinamika organisasi, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta memberikan kesempatan kepada para jaksa berprestasi untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
Pergantian pejabat juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam penanganan perkara, mempercepat pelayanan hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Penyegaran Organisasi
Kebijakan mutasi merupakan mekanisme yang lazim dilakukan di lingkungan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur.
Melalui rotasi ini, Kejaksaan Agung berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan adanya penyegaran organisasi tersebut, Kejaksaan Agung optimistis kinerja penegakan hukum di berbagai daerah akan semakin efektif, profesional, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Daftar Sejumlah Kajari yang Dimutasi
Beberapa pejabat yang mendapat penugasan baru antara lain:
Mohammad Nasir sebagai Kajari Palembang
Kiki Yonata sebagai Kajari Musi Banyuasin
Arief Indra Kusuma Adhi sebagai Kajari Jakarta Barat
Agus Wirawan Eko Saputro sebagai Kajari Kota Bogor
Aditya Rakatama sebagai Kajari Tangerang Selatan
Andri Kurniawan sebagai Kajari Yogyakarta
Muchsin sebagai Kajari Banjarmasin
Agus Rujito sebagai Kajari Kota Semarang
Marlambson Carel Williams sebagai Kajari Pekanbaru
Agung Pamungkas sebagai Kajari Kotabaru
Selain nama-nama tersebut, Kejaksaan Agung juga merotasi puluhan Kajari lainnya di berbagai provinsi sebagai bagian dari pembinaan organisasi dan penguatan institusi. (bbs/ion)











