Kejati Sumsel Panggil Kontraktor Dugaan Fee Proyek di PUPR Empat Lawang

MODUS226 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG  – Pihak kontraktor dalam kasus dugaan fee proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Empat Lawang dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan perihal pemanggilan pihak kontraktor tersebut.

“Iya memang benar benar hari ini ada beberapa pihak swasta atau kontraktor dari Empat Lawang datang untuk dimintai keterangan dan ini lagi menunggu kedatangannya,” kata Khaidirman, kepada awak media, Selasa (18/8/2020).

Lebih lanjut Khaidirman menuturkan, bahwa pemanggilan tersebut hanya sebatas untuk dimintai keterangan saja. Bukan sebagai saksi. “Ini masih mengambil keterangan saja hanya untuk mengklarifikasi dulu sebab ini kan kita dapat laporannya baru dari masyarakat jadi kita harus meminta keterangan ke sejumlah pihak disana terlebih dahulu,” urainya.

Baca Juga :  Mantan Kades Mulyoharjo di Kabupaten Musi Rawas Ditangkap Kejati Sumsel saat Sembunyi di Hotel Alam Sutra Palembang, Tersangka Korupsi Sawit

Sambung Khaidirman, dalam kasus tersebut dirinya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam penyelidikan. “Namun yang jelas dugaan kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejati Sumsel,” tutupnya.

Hanya informasi sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR dan beberapa pegawai dinas Kabupaten Empat Lawang sudah memenuhi panggilan Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan adanya suap (fee) proyek di Dinas PUPR Kabupaten  Empat Lawang. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *