VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Tidak sedikit narapidana di penjuru tanah air yang menjadikan momen special Hari Ulang Tahun (KUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun (17 Agustus 2020).
Ya, pasalnya dihari kemerdekaan ini pemerintah memberikan pengurangan hukuman atau remisi kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman. Remisi yang diterima narapidana pun cukup beragam mulai dari remisi satu bulan hingga enam bulan.
Salah satu narapidana pemenerima remisi di hari kemerdekaan adalah Sintia narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Merdeka Palembang. Sintia mendapat remisi satu bulan setelah menerima remisi satu bulan. Berkat remisi HUT Kemerdekaan dia langsung menghirup udara bebas.
Ditemui usai menerima remisi dan uang bekal dari Gubernur Sumsel H Herman Deru Sintia mengatakan dirinya dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dalam kasus 374 KUHP. “Alhamdulillah saya mendapat remisi satu bulan hari ini saya bisa langsung bebas tentunya saya sangat senang dan bahagia bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” kata dia.
Dirinya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan pengurangan hukuman kepada seluruh narapidana. Menurutnya apa yang telah diberikan pemerintah kepada narapidana sudah sangat luar biasa.
“Selain menerima remisi, pemerintah Sumsel melalui bapak gubernur juga memberikan bekal uang kepada saya dan narapidana lainnya yang juga mendapatkan remisi langsung bebas. Kedepannya saya akan kembali ke masyarakat dan akan menjadi lebih baik lagi,” pungkas dia. (kai)