Pemkab Muba Gandeng SKK Migas dan KKKS, Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Industri Migas

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat kolaborasi dengan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal sekaligus menekan angka pengangguran di daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja strategis yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba ke SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.

Rombongan dipimpin langsung Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Faezal Pratama dan staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Thomas.

Agenda pertama diawali dengan pertemuan bersama jajaran SKK Migas Sumbagsel yang diterima Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Syafei.

Dalam pertemuan tersebut, Disnakertrans Muba menyampaikan surat usulan kerja sama dari Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet mengenai penguatan program pemagangan dan peningkatan penyerapan tenaga kerja bagi putra-putri daerah, khususnya lulusan PPSDM Migas Cepu.

Selain membahas pengembangan sumber daya manusia, pertemuan juga difokuskan pada penguatan implementasi regulasi ketenagakerjaan agar seluruh perusahaan migas di Kabupaten Muba memiliki kesamaan komitmen dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Herryandi Sinulingga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Muba ingin membangun hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan pelaku industri migas.

Menurutnya, keberadaan perusahaan migas di Muba diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.

“Kami ingin seluruh KKKS di wilayah Musi Banyuasin bersama-sama mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 mengenai penyerapan tenaga kerja lokal sebagai salah satu langkah nyata menekan angka pengangguran di daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sumbang Sapi 800 Kg untuk Muba! Lihat Momen Sakral Idul Adha 1446 H

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap berbagai regulasi nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 mengenai penempatan tenaga kerja dalam negeri.

Menurutnya, melalui dukungan SKK Migas, sistem pelaporan lowongan pekerjaan secara terpadu melalui Disnakertrans Muba diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Syafei, menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif yang dibangun Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan KKKS menjadi kunci penting dalam menciptakan industri migas yang sehat, patuh terhadap regulasi, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

PT Ginting Jaya Energi Dukung Penyerapan Lulusan PPSDM Migas Cepu

Setelah melakukan koordinasi dengan SKK Migas, rombongan Disnakertrans Muba melanjutkan kunjungan ke PT Ginting Jaya Energi, salah satu perusahaan operator migas yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedatangan rombongan disambut HRD Manager PT Ginting Jaya Energi, Febrina Eswandy.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Muba menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah memberikan kesempatan kerja kepada tiga lulusan PPSDM Migas Cepu untuk bergabung di lingkungan operasional perusahaan.

Menurut Herryandi Sinulingga, keberhasilan tersebut menjadi contoh nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal.

Ia menjelaskan bahwa lulusan PPSDM Migas Cepu telah memiliki sertifikasi kompetensi di berbagai bidang strategis, seperti Rigger, Floorman, hingga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga siap memasuki dunia industri.

Baca Juga :  Tegaskan Aturan TKA, Pemkab Muba Dorong Optimalisasi PAD Lewat Disnakertrans

Disnakertrans Muba juga menyerahkan data terbaru lulusan PPSDM Migas Cepu kepada PT Ginting Jaya Energi agar dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan program pemagangan maupun rekrutmen tenaga kerja ke depan.

Kolaborasi Berkelanjutan untuk Muba Maju Lebih Cepat

Sementara itu, HRD Manager PT Ginting Jaya Energi, Febrina Eswandy, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan perusahaan.

Menurutnya, surat kerja sama dari Bupati HM Toha Tohet telah diterima dengan baik dan menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pemberdayaan tenaga kerja lokal.

“Kami memandang program ini sebagai bentuk kemitraan yang sangat positif. Kami akan terus berupaya membuka ruang pemagangan maupun kesempatan kerja bagi lulusan PPSDM Migas Cepu sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan,” katanya.

Febrina menambahkan, usulan kolaborasi tersebut juga akan dibahas lebih lanjut dalam forum koordinasi bersama Pertamina dan SKK Migas agar dapat menjadi salah satu program prioritas dalam mendukung pengurangan angka pengangguran di Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia meyakini, sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, industri migas, dan masyarakat akan menciptakan hubungan yang semakin harmonis sekaligus memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Melalui kerja sama yang berkelanjutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin optimistis mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas SDM lokal, serta mempercepat terwujudnya visi pembangunan Muba Maju Lebih Cepat. (bbs)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *