PALEMBANG, viralsumsel.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mendorong penguatan administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya memastikan program perlindungan sosial (Perlinsos) dapat diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Penguatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Rebranding Dukcapil melalui Penyelenggaraan Jemput Bola untuk Verifikasi Kependudukan dalam rangka Perlindungan Sosial, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Parameswara, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang itu dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Sulaiman Amin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri serta Anggota Komisi II DPR RI, Ir. H. Ishak Mekki, M.M.
Dalam sambutannya, Sulaiman Amin mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas implementasi berbagai program Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurutnya, Palembang saat ini menjadi salah satu daerah yang masuk dalam pilot project Kemendagri. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar penerapan sistem tersebut dapat berjalan secara optimal.
“Kita bersyukur apa yang kita upayakan ini juga mendapat dukungan langsung dari Anggota Komisi II DPR RI, Bapak Ishak Mekki,” ujar Sulaiman.
IKD Berkaitan dengan Program Perlindungan Sosial
Sulaiman menjelaskan bahwa pemanfaatan IKD tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan. Sistem digital tersebut juga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program perlindungan sosial.
Melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sistem digital, proses verifikasi terhadap masyarakat yang mengajukan bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Dengan sistem tersebut, data masyarakat yang mengajukan akses terhadap program perlindungan sosial dapat diperiksa berdasarkan data kependudukan yang tersedia.
Sulaiman menggambarkan, ketika masyarakat mengajukan bantuan melalui NIK dan sistem aplikasi perlindungan sosial, data tersebut dapat langsung diverifikasi untuk mengetahui kelayakannya.
“Ketika seseorang ingin masuk untuk mendapatkan bantuan sosial melalui NIK dan aplikasi Perlinsos, di sana langsung terverifikasi kelayakannya. Ketika tidak layak, maka akan langsung ditolak,” jelasnya.
Menurut Sulaiman, sistem verifikasi berbasis data kependudukan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi data penerima manfaat.
Data kependudukan yang valid dan terverifikasi diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi potensi kesalahan dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Dengan demikian, program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan dan membutuhkan bantuan.
Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik
Pemkot Palembang menilai pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui sistem yang semakin terintegrasi, masyarakat diharapkan tidak perlu menghadapi proses administrasi yang panjang ketika membutuhkan pelayanan pemerintah.
Program jemput bola untuk verifikasi kependudukan juga menjadi upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pendekatan tersebut sekaligus diharapkan dapat mempercepat pembaruan dan validasi data kependudukan.
Sulaiman menegaskan bahwa akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, khususnya program yang berkaitan dengan bantuan dan perlindungan sosial.
“Hal ini sangat mendukung, sehingga bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” pungkasnya.
Penguatan layanan Dukcapil dan pemanfaatan IKD di Palembang diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terciptanya pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (nto/ion)












