PALEMBANG, viralsumsel.com — Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kalidoni, Palembang. Tersangka sempat berupaya melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng rumahnya sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit IV Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang terhadap tersangka berinisial M (48). Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka diduga telah mengetahui keberadaan polisi sehingga mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah tim Satresnarkoba bergerak cepat dan mengamankan tersangka di sekitar lokasi kejadian.
Setelah tersangka diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar rumah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di atas atap seng bangunan.
Barang bukti narkotika tersebut memiliki berat bruto sekitar 2,13 gram. Penemuan itu semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka berusaha menyembunyikan sabu tersebut sebelum melarikan diri dari kejaran petugas.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang disita antara lain timbangan digital berwarna silver, sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.
Hasil penyelidikan sementara juga mengungkap bahwa tersangka diketahui berdomisili di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Meski demikian, aktivitas peredaran narkotika yang dilakukannya berlangsung di Kota Palembang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Faisal P. Manalu, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menurutnya, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
“Tersangka sempat berusaha melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng rumahnya. Namun anggota kami berhasil mengamankannya dan menemukan seluruh paket sabu tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang berkaitan dengan tersangka.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika lintas wilayah di Sumatera Selatan.
Ia menjelaskan bahwa jaringan narkoba kerap berpindah tempat untuk menghindari pengawasan aparat. Namun pihak kepolisian terus melakukan pemantauan secara intensif di berbagai wilayah.
“Jaringan narkotika sering berpindah wilayah untuk menghindari pengawasan. Karena itu kami terus memantau pergerakan mereka di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” jelasnya.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan distribusi narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.
Sementara itu, barang bukti sabu yang telah diamankan juga dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (win)













