Polisi Ringkus Lima Debt Collector di Palembang, Aniaya Bapak dan Anak

MODUS207 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus komplotan debt collector alias penagih hutang dengan cara kekerasan di Palembang.

Komplotan debt collector yang berhasil diamankan polisi tersebut  berjumlah lima orang. Masing-masing, Bambang, Yulian, Suradi, Robert Johan serta Juhari. Kelimanya harus berurusan dengan hukum setelah sebelumnya menjadi korban salah satu perusahaan jasa penagihan hutang tersebut adalah Regiano Bernanda.

Regiano remaja 17 tahun ini sudah dikeroyok lima orang pelaku tersebut. Awalnya mereka mengaku sebagai debt collector saat sepeda motornya dihentikan di Jalan Kol H Burlian, KM 9 Palembang pada Rabu 29 Juli 2020 lalu.

Akibat dikeroyok komplotan debt collector korban mengalami luka memar di bagian kepala setelah di pukul dengan besi segi tiga pengamanan oleh pelaku. Hingga korban membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Baca Juga :  Bandar Sabu, Mantan Kades di Pali Ditembak Mati

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH mengatakan kelima orang debt collector ini ditangkap dalam dua laporan orang tua dan anaknya. Satu laporan pengeroyokan orang dan satunya lagi laporan undang undang perlindungan anak karena salah satu korbannya anak dibawah umur.

“Korban mengkredit sepeda motor disalah satu finance, kredit motor korban ditenggarai menunggak beberapa bulan namun pelaksanaan penagihan yang dilakukan kelima orang debt collector tidak sesuai dengan prosedur korban dikeroyok hingga mengalami luka dibagian kepala,” kata Suryadi kepada awak media dalam press rilis, Senin (31/8/2020).

Dari 20 orang yang ikut menagih, kata Suryadi setelah dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan korban secara intensif dan hasil olah TKP di lokasi pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Jalan Slamet Riyadi Palembang, Ternyata Berawal dari Tagih Hutang

“Para pelaku debt collector ini juga saat melakukan penagihan maupun menyita kendaraan juga mengaku sebagai anggota polisi baik dari Polsek maupun Ditreskrimum Polda Sumsel. Bahkan korban yang kendaraan nya disita oleh pelaku sempat diturunkan di depan Mapolda,” katanya lagi.

Sementara itu, Bambang salah satu pelaku mengaku mereka orang lima bukan untuk menarik sepeda motor korban namun tugas mereka menarik mobil. Karena terjadi kesalahan pahaman antara pelaku dan korban sehingga terjadilah keributan.

“Sebelum korban itu menuduh kami bahwa kami akan menarik motornya, padahal kami bukan akan menarik motor tapi mobil. Sehingga terjadi kesalah pahaman hingga terjadilah keributan, korban saya pukul dengan besi segi tiga pengaman satu kali dibagian kepalanya,” katanya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *