Prabowo Perintahkan Harga TBS Sawit Naik 10 Persen, Mentan Amran: Jangan Sampai Petani Dirugikan

JAKARTA, viralsumsel.com – Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara langsung meminta agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani mengalami kenaikan, bahkan ditargetkan meningkat hingga 10 persen seiring melonjaknya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit yang digelar di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Amran, persoalan harga TBS menjadi perhatian serius Presiden Prabowo. Bahkan saat dirinya sedang menunaikan ibadah haji, Presiden beberapa kali menghubungi secara langsung untuk memastikan langkah pemerintah dalam menjaga kepentingan jutaan petani sawit di seluruh Indonesia.

Amran menjelaskan bahwa Presiden menegaskan pentingnya menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidupnya dari sektor perkebunan tersebut. Oleh karena itu, harga TBS dinilai harus kembali ke posisi normal dan bahkan berpotensi naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya.

“Presiden memberikan arahan yang sangat jelas agar petani sawit tidak dirugikan. Harga TBS harus kembali normal dan mengikuti perkembangan harga CPO dunia yang saat ini sedang mengalami kenaikan,” ujar Amran.

Harga CPO Dunia Naik, Harga TBS Dinilai Tidak Wajar Jika Turun

Mentan menilai penurunan harga TBS yang sempat terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir merupakan kondisi yang tidak wajar atau anomali.

Baca Juga :  DPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Pertanian, harga CPO dunia mengalami peningkatan signifikan hingga sekitar 47 persen. Selain itu, nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah juga mengalami penguatan lebih dari 10 persen.

Dengan kondisi tersebut, seharusnya harga TBS di tingkat petani ikut mengalami kenaikan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, di mana harga TBS sempat turun hingga sekitar 17 persen di beberapa wilayah sentra perkebunan sawit.

“Kenaikan harga CPO dunia dan penguatan dolar seharusnya memberikan dampak positif bagi petani. Tidak ada alasan harga TBS justru turun. Bahkan secara perhitungan ekonomi, harga TBS seharusnya bisa naik sekitar 10 persen,” jelasnya.

Pemerintah dan Satgas Pangan Akan Tindak Perusahaan Nakal

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah bersama Satgas Pangan Polri, aparat kepolisian daerah, asosiasi petani, eksportir, hingga pelaku industri sawit menyepakati langkah tegas untuk mengawal stabilitas harga TBS.

Amran mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah telah kembali mendekati kondisi normal. Namun masih terdapat sekitar 30 persen wilayah yang belum mengalami penyesuaian sesuai perkembangan harga pasar.

Karena itu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan-perusahaan yang masih menahan kenaikan harga TBS di tingkat petani.

Sebanyak 270 hingga 300 perusahaan perkebunan dan pengolahan sawit disebut akan menjadi objek pemeriksaan karena diduga belum mengikuti ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui regulasi gubernur masing-masing.

Baca Juga :  Bukti, Pj Bupati Muba Peduli Pekerja Migran

“Mulai hari ini tidak ada lagi kompromi. Jika masih ditemukan perusahaan yang tidak menyesuaikan harga sesuai ketentuan, akan kami tindak lanjuti bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum,” tegas Amran.

Lindungi 15 Juta Petani Sawit Indonesia

Menurut Amran, keberpihakan kepada petani menjadi prioritas utama pemerintah. Komoditas sawit memiliki peran penting dalam menopang ekonomi nasional sekaligus menjadi sumber penghasilan jutaan keluarga di berbagai daerah.

Karena itu, pemerintah bertekad memastikan manfaat kenaikan harga CPO dunia benar-benar dirasakan hingga ke tingkat petani.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik yang merugikan petani, terutama ketika kondisi pasar global justru sedang memberikan peluang peningkatan pendapatan.

“Kita harus melindungi petani sawit Indonesia. Ada sekitar 15 juta petani yang bergantung pada sektor ini. Jika harga dunia naik dan nilai tukar menguat, maka petani juga harus menikmati manfaatnya,” katanya.

Sebagai langkah percepatan pengawasan, Kementerian Pertanian akan mengirimkan data perusahaan yang belum menyesuaikan harga kepada seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda di daerah sentra sawit. Data tersebut akan dilengkapi dengan harga acuan resmi yang ditetapkan pemerintah provinsi masing-masing.

Pemerintah berharap langkah tegas tersebut dapat mempercepat pemulihan harga TBS secara menyeluruh sehingga kesejahteraan petani sawit tetap terjaga di tengah dinamika pasar global yang terus bergerak. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *